

Aryoko Rumaropen
JAYAPURA- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko Rumaropen menyebutkan bahwa jalur perekrutan penerima beasiswa Otsus dilakukan sesuai kebutuhan di Papua.
“Mekanisme proses perekrutan itu diawali dengan petunjuk dari pimpinan daerah. Kemudian kami bentuk panitia secara administrasi dan pemerintah menunjuk lembaga independen untuk melakukan proses seleksi, yang tentunya berdasarkan peta kebutuhan pemerintah daerah,” ungkap Aryoko Rumaropen, Selasa (12/23) lalu.
Dengan kata lain, sambung Rumaropen, ada dokumen perencanaan yang dimiliki pihaknya, sehingga proses perekrutan, pelaksanaan pendidikan hingga selesai, para lulusan bisa kembali menjawab kebutuhan di Papua.
“Jadi bebas dari intervensi, tapi prosesnya merupakan suatu siklus perencanaan yang kemudian kembali menjawab kebutuhan di Papua,”ujarnya.(gr/ary)
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…