

Aryoko Rumaropen
JAYAPURA- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko Rumaropen menyebutkan bahwa jalur perekrutan penerima beasiswa Otsus dilakukan sesuai kebutuhan di Papua.
“Mekanisme proses perekrutan itu diawali dengan petunjuk dari pimpinan daerah. Kemudian kami bentuk panitia secara administrasi dan pemerintah menunjuk lembaga independen untuk melakukan proses seleksi, yang tentunya berdasarkan peta kebutuhan pemerintah daerah,” ungkap Aryoko Rumaropen, Selasa (12/23) lalu.
Dengan kata lain, sambung Rumaropen, ada dokumen perencanaan yang dimiliki pihaknya, sehingga proses perekrutan, pelaksanaan pendidikan hingga selesai, para lulusan bisa kembali menjawab kebutuhan di Papua.
“Jadi bebas dari intervensi, tapi prosesnya merupakan suatu siklus perencanaan yang kemudian kembali menjawab kebutuhan di Papua,”ujarnya.(gr/ary)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…