

Sekelompok orang datangi kantor KPU provinsi Papua di Holtekamp jelang Penetapan, Minggu (22/9/2024) (Foto: Jimi cepos)
JAYAPURA – Penetapan calon Kepala daerah dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Provinsi Papua diwarnai dengan kedatangan kurang lebih 230 orang yang mengaku dirinya dari kelompok pemuda milenial Papua peduli Pemilu. Dari pantauan Cenderawasih Pos dilapangan, Minggu (22/9/2024) malam sekira pukul 19.50 WIT. Mereka mendatangi kantor KPU Papua dengan dalil perihatinkan dengan kinerja KPU yang dianggap kurang baik.
Kordinator aksi, Jhordi Darun membacakan lima tuntutannya yakni Pertama, mempertanyakan KPU mengapa menerima berkas perbaikan tanggal 19 September 2024 padahal telah, 11 hari melewati batas waktu perbaikan dokumen yang harusnya paling lama tanggal 8 September.
Kedua, yang nanti ada kami minta pertanggungjawaban Kapolda Papua untuk terbuka siapa yang berani mengutak-atik silon dan mengupload data salah satu pasangan calon itu ke dalam silon KPU. Pada tanggal 19 kemarin dan itu perbuatan melawan hukum.
Ketiga, kami meminta kepada kepolisian daerah Papua untuk menangkap oknum oknum yang telah mengobok-obok silon KPU. Keempat, kami meminta 5 bekerja tegak lurus mengikuti aturan perundang-undangan. “Kelima, jika gugatan atau tuntutan ini tidak dipenuhi besok saya akan menurunkan kekuasaan kekuatan 10.000 masa untuk menduduki KPU provinsi Papua,” tambahnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…