Categories: BERITA UTAMA

Pembatasan Jaringan Internet di Papua, Diskriminatif

Kristian saat memperlihatkan ponsel selulernya yang tidak dapat mengakses jaringan internet, Jumat (23/8) ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua menilai pembatasan jaringan internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jayapura dan sekitarnya dinilai diskriminatif.

Pasalnya, sudah lima hari sejak Senin (19/8) sore hingga saat ini, masyarakat Papua tidak dapat mengakses jaringan internet via handphone. Pembatasan jaringan internet di Jayapura terjadi pasca aksi unjuk rasa ribuan warga yang memprotes tindakan kekerasan dan rasis atas mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Warga sendiri hanya dapat mengakses data Internet apabila memiliki fasilitas jaringan Wifi di kantor ataupun fasilitas publik lainnya. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Sabar Iwanggin mengatakan, seharusnya pemerintah tidak bersikap diskriminatif dengan menghentikan pelayanan publik jaringan internet bagi warga.

“Jayapura telah kondusif sejak Senin (19/8) dan seharusnya daerah yang rawan aksi anarkis seperti di Papua Barat yang dikenakan kebijakan tersebut bukan di Papua khususnya Kota Jayapura,” tuturnya.

Menurutnya, pembatasan jaringan internet secara sepihak telah menyebabkan warga mengalami kerugian untuk mendapatkan layanan publik. Misalnya, dalam layanan perbankan dan administrasi di kantor. 

“Saya mendapatkan banyak laporan keluhan warga terkait pembatasan jaringan internet. Bahkan pekerjaan kami juga banyak terkendala akibat dari pembatasan internet ini,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (23/8).

Langkah pembatasan jaringan internet menurut Sabar tidak efektif untuk membendung informasi hoaks. Sehingga sebaiknya aparat keamanan bisa mengoptimalkan Patroli Cyber untuk melacak pelaku penyebar informasi hoaks di media sosial.  

“Harusnya pemerintah lebih transparan dalam menghadapi isu Papua. Tujuannya agar menproteksi informasi hoaks secara efektif dan bukan menutup akses warga untuk menggunakan internet,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kristian Degai merasa kesal dengan pembatasan jaringan internet yang dilakukan oleh Kominfo. “Terganggu sekali, semua aktivitas saya terbatas. Kominfo segera mengaktifkan kembali layanan data Papua dan Papua Barat,”pintanya.

Dirinya mengaku pembatasan jaringan merugikan dalam segala aktivitas, sebagai masyaraat yang kegiatan kesehariannya mengakses internet jadi terganggu. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

13 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

14 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

15 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

16 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

17 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

18 hours ago