Categories: BERITA UTAMA

Pembatasan Jaringan Internet di Papua, Diskriminatif

Kristian saat memperlihatkan ponsel selulernya yang tidak dapat mengakses jaringan internet, Jumat (23/8) ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua menilai pembatasan jaringan internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jayapura dan sekitarnya dinilai diskriminatif.

Pasalnya, sudah lima hari sejak Senin (19/8) sore hingga saat ini, masyarakat Papua tidak dapat mengakses jaringan internet via handphone. Pembatasan jaringan internet di Jayapura terjadi pasca aksi unjuk rasa ribuan warga yang memprotes tindakan kekerasan dan rasis atas mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Warga sendiri hanya dapat mengakses data Internet apabila memiliki fasilitas jaringan Wifi di kantor ataupun fasilitas publik lainnya. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Sabar Iwanggin mengatakan, seharusnya pemerintah tidak bersikap diskriminatif dengan menghentikan pelayanan publik jaringan internet bagi warga.

“Jayapura telah kondusif sejak Senin (19/8) dan seharusnya daerah yang rawan aksi anarkis seperti di Papua Barat yang dikenakan kebijakan tersebut bukan di Papua khususnya Kota Jayapura,” tuturnya.

Menurutnya, pembatasan jaringan internet secara sepihak telah menyebabkan warga mengalami kerugian untuk mendapatkan layanan publik. Misalnya, dalam layanan perbankan dan administrasi di kantor. 

“Saya mendapatkan banyak laporan keluhan warga terkait pembatasan jaringan internet. Bahkan pekerjaan kami juga banyak terkendala akibat dari pembatasan internet ini,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (23/8).

Langkah pembatasan jaringan internet menurut Sabar tidak efektif untuk membendung informasi hoaks. Sehingga sebaiknya aparat keamanan bisa mengoptimalkan Patroli Cyber untuk melacak pelaku penyebar informasi hoaks di media sosial.  

“Harusnya pemerintah lebih transparan dalam menghadapi isu Papua. Tujuannya agar menproteksi informasi hoaks secara efektif dan bukan menutup akses warga untuk menggunakan internet,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kristian Degai merasa kesal dengan pembatasan jaringan internet yang dilakukan oleh Kominfo. “Terganggu sekali, semua aktivitas saya terbatas. Kominfo segera mengaktifkan kembali layanan data Papua dan Papua Barat,”pintanya.

Dirinya mengaku pembatasan jaringan merugikan dalam segala aktivitas, sebagai masyaraat yang kegiatan kesehariannya mengakses internet jadi terganggu. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

19 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

1 day ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

1 day ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago