Categories: BERITA UTAMA

442 Warga Terjaring Sweeping Masker

SANKSI SOSIAL: Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., saat mengawasi dua warga yang menjalani sanksi sosial saat terjaring tidak menggunakan masker di depan PTC Entrop, Selasa (23/6). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

*Hari ini Sweeping di Tempat Usaha

JAYAPURA-Sebanyak 442 orang warga terjaring dalam sweeping masker yang dilakukan Pemkot Jayapura melalui Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Selasa (24/6). 

Warga yang terjaring ini langsung diberikan masker untuk dipakai dan menjalani sanksi sosial membersihkan sampah. Selain itu, mereka juga diwajibkan menggunakan rompi berwarna merah yang di belakangnya terdapat tulisan Orang Kepala Batu (OKB). 

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengakui bahwa warga yang terjaring sweping masker didata dan diberikan sanksi sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi sweeping selama kurang lebih 10 menit. 

Sweeping yang digelar kemarin menurut Rustan Saru dilakukan di sepuluh titik di lima distrik di wilayah Kota Jayapura. Dari sweeping yang dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT, menurut Rustan Saru sebanyak 442 warga terjaring karena tidak menggunakan masker.

Dikatakan, jumlah warga yang terjaring tergolong sedikit jika dibandingkan jumlah warga di Kota Jayapura. “Ini mengindikasikan kesadaran warga dalam mentaati protokol kesehatan mulai tinggi. Kami berharap kesadaran dan ketaatan warga dalam menjalankan protokol kesehatan makin ditingkatkan,” tandasnya. 

Sweeping menurut Rustan Saru masih akan dilakukan Rabu (24/6) hari ini dengan sasaran tempat usaha di Kota Jayapura. Dalam sweeping di tempat usaha, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura akan turun melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan peralatan protokol kesehatan di setiap tempat usaha. 

“Kami akan cek apakah tempat usaha menyediakan tempat mencuci tangan, handzanitaiser dan thermogun. Termasuk penggunaan masker dan mengatur jarak pengunjung,” tuturnya.

“Setelah tempat usaha, hari berikutnya kami akan melakukan sweeping di tempat umum seperti terminal dan angkutan umum. Kemudian di hotel, bank dan perkantoran,” pungkasnya.

Sementara itu, Marcel salah seorang warga yang terjaring di depan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan mengaku lupa membawa masker. Meskipun demikian, Marcel mengaku menerima sanksi sosial yang diberikan kepadanya akibat kelalaiannya tidak menggunakan masker. 

“Hari ini lagi sial dan tadi buru-buru sehingga lupa bawa masker. Saya mendukung apa yang dilakukan Pemkot Jayapura dan terima kasih kami yang terjaring diberikan masker,” pungkasnya.

Sebelum turun melakukan sweeping di 10 titik, tim gabungan yang terdiri dari aparat Pemkot Jayapura, TNI-Polri, RAPI dan Orari mengadakan apel di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapura. Apel tersebut dipimpin Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur  Tomi Mano, MM.

Dalam arahannya, Wali Kota Benhur Tomi Mano meminta agar petugas tidak arogan dan lebih mengedepankan langkah humanis terhadap warga selama melakukan sweeping. “Terus lakukan sosialisasi kedepankan humanis. Jika memang ada yang melanggar dan tidak mau  dapat sanksi sosial, warga tersebut bisa diminta langsung melakukan rapid test. Apabila hasilnya reaktif, langsung karantina,” tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Benhur Tomi Mano juga meminta petugas gabungan untuk memberikan penjelasan dengan baik terkait pentingnya masker sebagai alat pelindung diri selama masa pandemi Covid-19 ini. 

  “Pemerintah Kota Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura telah membagikan masker kepada seluruh masyarakat. Jumlahnya sampai 76 ribu. Ada  juga pembagian masker oleh elemen-elemen dari BUMN-BUMD, TNI-Polri dan pihak lain yang peduli. Saya pastikan penduduk di Kota Jayapura yang berjumlah 422.063 jiwa sudah menggunakan masker sebagai alat pelindung diri penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(dil/nat)

newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

2 days ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

2 days ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

3 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago