Categories: BERITA UTAMA

DPO Lapas Doyo Ditangkap

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling (tengah) saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Jayapura Utara, Kamis (23/1). ( FOTO: Elfira/Cepos

Diamankan Saat Hendak Mencuri di Rumah Dinas Wakajati

JAYAPURA-Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara berhasil membekuk salah satu  Narapidana Lapas Narkotika Doyo berinisial NN, pemuda 22 tahun itu masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) beberapa waktu lalu.

Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry M Bawilling menjelaskan, NN ditangkap pada 3 Januari 2019 lalu lantaran terlibat kasus percobaan pencurian di rumah dinas Wakajati Papua yang berada di Angkasa.

“Pelaku ini kami tangkap lantaran berusaha melakukan percobaan pencurian. Setelah dilakukan pengembangan ternyata yang bersangkutan merupakan DPO lapas Doyo,” ucap Kapolsek Handry Bawiling  saat  memberikan keterangan pers di Mapolsek Jayapura Utara, Kamis (23/1).

Selama pelarian dari lapas Doyo sejak Desember 2019 lalu, pelaku baru sekali terlibat kasus yakni kasus percobaan pencurian di rumah dinas Wakajati Papua.

“Dari catatan yang ada, yang bersangkutan selama ini banyak terlibat kasus. Baik kasus pencurian hingga penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya telah menetapkan NN sebagai tersangka dalam kasus percobaan pencurian. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jayapura, mengingat NN merupakan DPO yang kabur dari Lapas Doyo.

“Proses  yang  kami tangani sekarang tetap berjalan karena sudah dilakukan SPDP pemberitahuan dimulainya penyidikan. Sementara proses yang ia jalani tetap berjalan. Kita akan limpahkan penahanan lanjutan atau yang bersangkutan melanjutkan masa tahanan sebagai Napi di Lapas Doyo,” terangnya.

Terkait dengan kasus percobaan pencurian di rumah dinas Wakajaati Papua, NN diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara lantaran  melangar Pasal 363 KUHP tentang pencurian junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian.

“Jika sudah  dianggap  P21 atau berkasnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, kita akan melakukan tahap dua,” ucapnya.

Dikatakan, NN sendiri akan diserahkan kepada Polres Jayapura mengingat kasus kaburnya warga binaan ditangani di sana. Namun NN sendiri tetap diproses sesuai hukum yang berlaku terkait kasus percobaan pencurian. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

10 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

12 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

13 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

14 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

15 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

16 hours ago