Categories: BERITA UTAMA

Wajib Bentuk Tim Khusus Untuk Ungkap Kasus Kejahatan

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memberikan arahan kepada anggota di Mako Polres Pelayanan Jalan Cendrawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (22/6). ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Berkunjung ke Mimika, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memimpin apel gabungan di Mako Polres Pelayanan Jalan Cendrawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (22/6).

Dalam arahannya, Kapolda Paulus Waterpauw mengingatkan personel Dalmas ataupun Brimob, reserse, dan intelejen, wajib membentuk tim khusus untuk mengungkap suatu kasus kejahatan yang terjadi di lapangan.

“Dengan adanya tim yang kita bentuk dan kita jalankan sesuai dengan prosedur atau SOP, maka dari semua itu akan berakhir di Pengadilan,” ucap Kapolda.

Dalam pembentukan tim tersebut, diharapkan anggota menggunakan sarana yang ada seperti handphone, handicamp dan lainnya. 

Dikatakan, semuanya itu sangat penting agar apabila dari pihak yang merasa dirugikan mengajukan banding atau protes, maka anggota sudah mempunyai pegangan pada saat penindakan penangkapan serta pemeriksaan atau proses tersebut.

“Akan dibuatkan SOP dan pelatihan terhadap setiap anggota reserse. Saya ingatkan terutama rekan – rekan yang di lapangan dalam setiap mengambil tindakan di lapangan harus berkoordinasi dengan rekan – rekan pemeriksa dalam menangani suatu kasus,” pintanya

Selain itu, perlu meyakinkan kepada semua pihak terkait penangkapan pelaku-pelaku penjualan miras jenis Sopi. Sebagaimana yang dilakukan bukan terkait politik namun murni proses hukum dalam mengamankan Siskamtibmas di Kabupaten Mimika.

Kapolda juga mengingatkan kelompok – kelompok yang melakukan aktivitas bersenjata masih ada di sekitar masyarakat. Untuk itu anggota setiap bergerak harus menggunakan body sistem dan selalu koordiansi dengan rekan – rekan TNI dalam menghadapi kelompok tersebut di lapangan.

“Anggota yang berada di kota maupun yang berada di pos-pos harus saling mengingatkan. Apabila suatu saat keadaan situasi berubah ,rekan – rekan dapat membantu satu dengan yang lain,” harapnya.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan kepada anggota terkait proses hukum terhadap 7 orang aktor pelaku selama kerusuhan baik di Jayapura, Timika dan Wamena, adalah aktor – aktor pelaku yang merencanakan kegiatan kerusuhan. Bahkan, membentuk aliansi Mahasiswa Papua di masing – masing daerah.

“Apa yang rekan – rekan lakukan selama ini adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sekarang mereka sudah ada putusan di Pengadilan Negeri di Kalimantan Timur. Maka secara hukum mereka harus mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

17 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

24 hours ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago