Site icon Cenderawasih Pos

Wajib Bentuk Tim Khusus Untuk Ungkap Kasus Kejahatan

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memberikan arahan kepada anggota di Mako Polres Pelayanan Jalan Cendrawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (22/6). ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Berkunjung ke Mimika, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memimpin apel gabungan di Mako Polres Pelayanan Jalan Cendrawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (22/6).

Dalam arahannya, Kapolda Paulus Waterpauw mengingatkan personel Dalmas ataupun Brimob, reserse, dan intelejen, wajib membentuk tim khusus untuk mengungkap suatu kasus kejahatan yang terjadi di lapangan.

“Dengan adanya tim yang kita bentuk dan kita jalankan sesuai dengan prosedur atau SOP, maka dari semua itu akan berakhir di Pengadilan,” ucap Kapolda.

Dalam pembentukan tim tersebut, diharapkan anggota menggunakan sarana yang ada seperti handphone, handicamp dan lainnya. 

Dikatakan, semuanya itu sangat penting agar apabila dari pihak yang merasa dirugikan mengajukan banding atau protes, maka anggota sudah mempunyai pegangan pada saat penindakan penangkapan serta pemeriksaan atau proses tersebut.

“Akan dibuatkan SOP dan pelatihan terhadap setiap anggota reserse. Saya ingatkan terutama rekan – rekan yang di lapangan dalam setiap mengambil tindakan di lapangan harus berkoordinasi dengan rekan – rekan pemeriksa dalam menangani suatu kasus,” pintanya

Selain itu, perlu meyakinkan kepada semua pihak terkait penangkapan pelaku-pelaku penjualan miras jenis Sopi. Sebagaimana yang dilakukan bukan terkait politik namun murni proses hukum dalam mengamankan Siskamtibmas di Kabupaten Mimika.

Kapolda juga mengingatkan kelompok – kelompok yang melakukan aktivitas bersenjata masih ada di sekitar masyarakat. Untuk itu anggota setiap bergerak harus menggunakan body sistem dan selalu koordiansi dengan rekan – rekan TNI dalam menghadapi kelompok tersebut di lapangan.

“Anggota yang berada di kota maupun yang berada di pos-pos harus saling mengingatkan. Apabila suatu saat keadaan situasi berubah ,rekan – rekan dapat membantu satu dengan yang lain,” harapnya.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan kepada anggota terkait proses hukum terhadap 7 orang aktor pelaku selama kerusuhan baik di Jayapura, Timika dan Wamena, adalah aktor – aktor pelaku yang merencanakan kegiatan kerusuhan. Bahkan, membentuk aliansi Mahasiswa Papua di masing – masing daerah.

“Apa yang rekan – rekan lakukan selama ini adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sekarang mereka sudah ada putusan di Pengadilan Negeri di Kalimantan Timur. Maka secara hukum mereka harus mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan,” pungkasnya. (fia/nat)

Exit mobile version