Site icon Cenderawasih Pos

ASN Harus Loyal kepada Pimpinan Daerah

Proses pelantikan eselon 3 pada Jumat (15/3) lalu. Pelantikan pejabar eselon 3 di lingkungan Pemprov Papua sempat mendapat protes dari ASN Dinsos Papua. (dok/Cepos)

Lempeng Papua Minta Pj Gubernur Papua Jangan Bersandiwara

JAYAPURA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, menyebut pengangkatan seorang ASN pada jabatan atau posisi tertentu baik di eselon 3, eselon 4 bahkan eselon 2 ada pada kewenangan Pj Gubernur selaku kepala daerah.

Hal ini menanggapi kekecewaan sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang tidak puas atas pelantikan pejabat eselon 3, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur pada Jumat (15/3) lalu.

“Penempatan seseorang pada jabatan eselon 3 atau 4 melalui pertimbangan, dalam pengangkatan ada persetujuan dari Mendagri atas usulan pejabat yang mau dilantik,” ucap Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (21/3).

Menurut Marthen, sudah menjadi kewenangan gubernur sebagai kepala daerah untuk menempatkan seseorang dalam birokrasi pemerintahan.

“Saya paham ada sebagian ASN yang keberatan atau kecewa karena pejabat atau figur yang dilantik tidak sesuai dengan harapan mereka. Kekecewaan tersebut dimungkinkan lantaran pejabat sebelumnya sudah bekerjasama dengan baik atau pelayanannya selama ini baik namun tiba tiba diganti tanpa ada penyampaian dan lainnya,” jelasnya.

Marthen juga menyinggung keterlibatan OAP, menurutnya presentase pelantikan kemarin dimana 70 persen OAP dan 30 persen non OAP.

“Saya rasa sudah terakomodir ASN OAP dalam penempatan jabatan, hanya saja mungkin di lingkungan Dinas Sosial merasa figur yang di tempatkan di sana tidak sesuai dengan harapan mereka sehingga melakukan protes, sementara yang lain kan tidak,” ucapnya.

Ia pun meminta para ASN tidak melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan diri sendiri maupun orang lain. “ASN harus loyalitas kepada pimpinan daerah atas kebijakan yang diambil, sebab itu sudah dipertimbangkan secara matang,” tegasnya.

Jika tidak puas lanjut Marthen, maka silahkan menggunakan mekanisme yang sudah diatur. Menyampaikan secara santun dan baik, atau menyurat secara resmi ke Pj Gubernur.

Sebelumnya, sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dilantik Pj Sekda Derek Hegemur, Jumat (15/3).

Pelantikan Jabatan Administrator di lingkungan Pemprov ini dilakukan setelah mendapat pertimbangan teknis dari BKN Nomor 800.1.3.6/0134/SET Tanggal, 5 Januari 2024 tentang pertimbangan teknis pengangkatan, promosi dan mutasi pejabat Administrator dan rekomendasi dari Mendagri Nomor: 100.2.2.6/1944/OTDA tanggal 7 Maret 2024 tentang persetujuan pengangkatan, pelantikan dan pengukuhan pejabat administrator Pemerintah Provinsi Papua.

  Sementara ketua dan Pendiri Lembaga Pengembangan Generasi (Lempeng) Papua Ps Catto Y Mauri.STh.

Cato menyatakan pelantikan penjabat Eselon III di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua, tidak sejalan dengan semangat pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Dimana tujuan pemekaran DOB menurut dia untuk memberi ruang bagi masyarakat Papua, berkarta di masing masing wilayah adat yang ada.

“Tapi yang kami lihat hari ini, yang dilantik, justru masih ada orang Sorong atau wilayah lain di luar wilayah adat Tabi Saireri,” ujar Cato, Kamis (21/3).

Dia pun menegaskan pemerintah Papua, harus memahami struktur kerja, sesuai admintriasi wilayah. Sebab apabila kedepannya pelantikan penjabat eselon III, masih tetap seperti yang terjadi saat ini, maka hak politik masyarakat wilayah adat Tabi-Saireri akan semakin terjepit.

“Jadi kami minta jangan PJ Gubernur Papua maupun jajarannya tidak boleh bersandiwara memilih pemimpin di negeri ini,” tegasnya.(fia/rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version