Categories: BERITA UTAMA

376 Personel Gabungan Disiagakan Bubarkan Massa ULMWP

Kampaye Dukungan ULMWP Masuk MSG Tak Dapat Izin dari Kepolisian

WAMENA-Kampaye dukungan West Papua for Fullmembership Malanesian Spearhead Group (MSG) yang dilakukan oleh United Liberation Movment For West Papua (ULMWP) telah diantisipasi oleh pihak keamanan, tak tanggung-tanggung 376 personel gabungan TNI/ Polri diterjunkan lantaran tak ada izin dari kepolisian.

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Komarul Huda SH menegaskan jika pihaknya telah mendapatkan perintah dari Kapolres untuk penanganan aksi unjuk Rasa ULMWP pada selasa (22/8), sedangkan untuk hari ini (kemarin) Senin (21/8) pihaknya melakukan Show of Force usai apel konsolidasi, sementara untuk besok pihaknya akan melakukan pendropingan pasukan.

“Sebelum pendropingan kita akan melakukan razia terhadap alat tajam dan juga kendaraan yang digunakan, dengan personel sebanyak 376 baik dari Polres Jayawijaya, Brimob, Kodim 1702/ Jayawijaya dan Batalyon 756/Wimane Sili akan bekerjasama untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat,”ungkapnya Senin (21/8) kemarin.

Menurutnya saat ini dari Intel Polres Jayawijaya sedang berupaya untuk meminta mereka untuk tidak menyelenggarakan kegiatan tersebut yang jelas kegiatan besok (hari ini ) melanggar hukum karena Indonesia tidak mengakui LSM yang namanya ULMWP.

“Kami juga akan upayakan tindakan secara persuasif bagi para koordinator apabila mereka tetap ingin melakukan kegiatan. Untuk ijinnya sendiri kami tidak bisa keluarkan karena salah apabila kita berikan izin,”jelasnya.

Kata Komarul, untuk pengamanan yang dilakukan tak hanya di dalam kota saja, namun pihaknya akan mengoptimalkan polsek–polsek untuk pengamanan  seperti Polsek Hom–hom, Polsek Kurulu untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan dalam acara tersebut.

“Memang sudah ada pemberitahuan namun kami belum monitor seperti apa, dan dari pihak intel juga belum menyerahkan kepada kami sudah pemberitahuan untuk kegiatan besok dan kita juga tak bisa untuk mengeluarkan izin dari surat pemberitahuannnya itu,”bebernya.

Ia menambahkan, apabila dipaksakan maka pihaknya akan mengambil tindakan kepada koordinatornya, sebab memang tidak pihaknya tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan, sehingga akan berupaya untuk melakukan tindakan dengan cara persuasif.

“Jadi, kalau memaksakan dan terjadi hal –hal yang tidak diinginkan lebih baik pihaknya mengambil tindakan kepada kordinator –koordinatornya saja dengan cara yang persuasif,”tutupnya. (jo/wen)

newsportal

Recent Posts

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

10 hours ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

10 hours ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

11 hours ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

11 hours ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

12 hours ago

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

12 hours ago