Categories: BERITA UTAMA

376 Personel Gabungan Disiagakan Bubarkan Massa ULMWP

Kampaye Dukungan ULMWP Masuk MSG Tak Dapat Izin dari Kepolisian

WAMENA-Kampaye dukungan West Papua for Fullmembership Malanesian Spearhead Group (MSG) yang dilakukan oleh United Liberation Movment For West Papua (ULMWP) telah diantisipasi oleh pihak keamanan, tak tanggung-tanggung 376 personel gabungan TNI/ Polri diterjunkan lantaran tak ada izin dari kepolisian.

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Komarul Huda SH menegaskan jika pihaknya telah mendapatkan perintah dari Kapolres untuk penanganan aksi unjuk Rasa ULMWP pada selasa (22/8), sedangkan untuk hari ini (kemarin) Senin (21/8) pihaknya melakukan Show of Force usai apel konsolidasi, sementara untuk besok pihaknya akan melakukan pendropingan pasukan.

“Sebelum pendropingan kita akan melakukan razia terhadap alat tajam dan juga kendaraan yang digunakan, dengan personel sebanyak 376 baik dari Polres Jayawijaya, Brimob, Kodim 1702/ Jayawijaya dan Batalyon 756/Wimane Sili akan bekerjasama untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat,”ungkapnya Senin (21/8) kemarin.

Menurutnya saat ini dari Intel Polres Jayawijaya sedang berupaya untuk meminta mereka untuk tidak menyelenggarakan kegiatan tersebut yang jelas kegiatan besok (hari ini ) melanggar hukum karena Indonesia tidak mengakui LSM yang namanya ULMWP.

“Kami juga akan upayakan tindakan secara persuasif bagi para koordinator apabila mereka tetap ingin melakukan kegiatan. Untuk ijinnya sendiri kami tidak bisa keluarkan karena salah apabila kita berikan izin,”jelasnya.

Kata Komarul, untuk pengamanan yang dilakukan tak hanya di dalam kota saja, namun pihaknya akan mengoptimalkan polsek–polsek untuk pengamanan  seperti Polsek Hom–hom, Polsek Kurulu untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan dalam acara tersebut.

“Memang sudah ada pemberitahuan namun kami belum monitor seperti apa, dan dari pihak intel juga belum menyerahkan kepada kami sudah pemberitahuan untuk kegiatan besok dan kita juga tak bisa untuk mengeluarkan izin dari surat pemberitahuannnya itu,”bebernya.

Ia menambahkan, apabila dipaksakan maka pihaknya akan mengambil tindakan kepada koordinatornya, sebab memang tidak pihaknya tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan, sehingga akan berupaya untuk melakukan tindakan dengan cara persuasif.

“Jadi, kalau memaksakan dan terjadi hal –hal yang tidak diinginkan lebih baik pihaknya mengambil tindakan kepada kordinator –koordinatornya saja dengan cara yang persuasif,”tutupnya. (jo/wen)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

16 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

17 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

18 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

19 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

20 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

20 hours ago