

Yohana/Cepos Dance Yulian Flassy, SE., M.Si
Pemprov Papua Tinggal Tunggu Data dari Kabupaten/Kota
JAYAPURA-Permasalahan tenaga honorer di Provinsi Papua, tetap akan diselesaikan. Pemerintah Provinsi Papua memastikan penyelesaiaanya sesuai dengan regulasi negara.
Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy, SE., M.Si., mengatakan permasalahan honorer Papua sudah hampir selesai, tinggal menunggu daftar nama-nama dari masing-masing kabupaten dan kota.
“Saya pikir ini sudah jelas. kami tinggal menunggu data dari kota dan kabupaten terkait daftar nama-nama honorer. Setelah itu tinggal diputuskan. Intinya kami sudah berjuang untuk permasalahan honorer di Papua,” jelas Sekda Dance Flassy menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Selasa (20/4) kemarin.
Lanjutnya, pembagian kuota honorer Papua, sudah sesuai dengan yang telah disampikan Wakil Gubernur Papua. Yakni dari kuota 20.000, diutamakan 12.000 orang yang merupakan data dari Forum Honorer Papua dan sisanya baru akan disi dari kabupaten dan kota.
Untuk saat ini pihaknya masih menunggu data dari setiap kabupaten dan kota, yang kemudian akan diserahkan kembali ke pusat. Pihaknya juga mengharapkan agar para honorer bisa lebih sabar karena proses penyelesaian honorer di Papua, akan segera diselesaikan.
Diakuinya, terkait dengan permasalahan janji PNS, pihaknya akan kembali membahas hal tersebut dengan Menpan RB.
“Keputusan PNS akan kami bahas lagi dengan Menpan. Intinya, keputusan disesuaikan dengan regulasi Negara. Tidak ada regulasi lain-lain atau sendiri-sendiri semua seuai dengan keputusan negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal juga menjelaskan kuota honorer sudah ditandatangani yakni dari 20.000 yang diutamakan 12.000 diutamakan data dari Forum Honorer Papua.
“Kami utamakan data dari forum honorer Papua, sisnya baru nanti disisi dari kabupaten dan kota, pastinya permasalahan honorer di Papua sudah diselesaikan,” tambahnya. (ulo/nat)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…