Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Akan Geser K2 Dalam Dua Tahap

Peserta Diklat Prajabatan CPNS K2 golongan II dan III saat mengikuti pelatihan di Auditorium Uncen belum lama ini. (foto:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan menggeser tenaga honorer kategori 2 (K2) dan tenaga kontrak dalam dua tahap. Adapun total sebanyak 1.070 tenaga honorer K2 dan kotrak yang bakal digeser ke tempat tempat tertentu.

PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, untuk tahap pertama, Pemprov Papua menyerahkan sebanyak 779 orang. Mereka terdiri dari honorer K2 dan kontrak yang berusia diatas 35 tahun. Dengan rinciannya, Pemprov Papua Selatan sebanyak 260 orang dan Papua Tengah sebanyak 260 orang. Sementara di Papua Pegunungan sebanyak 259 orang.

“Tahap kedua, Pemprov Papua menyerahkan tenaga honorer K2 dan kontrak berusia diatas 35 tahun sebanyak 291 orang. Masing-masing provinsi DOB menerima sebanyak 97 orang. Sebelum digeser, mereka menjalani pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua. Dari proses penerimaan sampai Latsar masih menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi induk,” terang Derek kepada wartawan, Jumat (17/11).

Dikatakan Derek, pergeserannya akan dilakukan setelah semua proses itu selesai. Diharapkan, pergeseran bisa dilakukan secepatnya sesuai dengan target. Dengan jadwal Latsar bagi honorer K2 dan tenaga kontrak hingga Desember 2023.

“Tapi kita harap secepatnya bisa tersalurkan ke DOB,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 pada 23 Oktober lalu. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 orang dari 9 SKPD di lingkungan pemerintahan setempat. Adapun jumlah Tenaga Honorer Kategori K2 Pemprov Papua yang terdata di BKD setempat sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sementara diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.

Sementara bagi tenaga honorer berusia diatas 35 tahun wajib berdinas ke DOB apabila ingin menjadi PNS. Hal ini sebagaimana hasil rapat dengan Kemenpan RB, BKN dan Kemenkeu di Jakarta.

Bila bertahan untuk berdinas di Pemerintah Provinsi Papua, maka yang bersangkutan statusnya akan tetap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekedar diketahui, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023, sedang berlangsung di Papua.

Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng mengatakan, proses yang dilakukan BPSDM adalah pengembangan kompotensi.

“Setelah para CPNS mendapatkan SK, maka sebelum melaksanakan tugas selanjutnya di setiap SKPD, wajib baginya mengikuti diklat prajabatan,” tegas Aryoko pada acara Diklat Prajabatan CPNS K2 golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023, di Auditorium Uncen, Jumat (27/10).

Aryoko menerangkan, sesuai dengan jumlah formasi yang diperoleh Badan Kepegawaian di BPSDM berjumlah 3.450 orang. Jumlah tersebut sudah dijadwalkan dalam pelaksanaan diklat.

“Untuk jumlah tersebut, kami pun membaginya dalam 4 tahapan proses pembelajaran,” kata Aryoko.

Lanjut Aryoko, sesuai dengan jadwal. Proses untuk 3.450 orang ini akan berjalan sampai dengan tanggal 2 Desember mendatang. Sekali pun nanti mereka akan di tempatkan di wilayah DOB. Namun, proses diklatnya tetap di BPSDM Papua.

“Karena BPSDM Papua mengakreditasi untuk proses pendiklatan di tanah Papua dan prajabatan menjadi kewenangan Pemprov melalui diklat,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version