Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Akan Geser K2 Dalam Dua Tahap

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan menggeser tenaga honorer kategori 2 (K2) dan tenaga kontrak dalam dua tahap. Adapun total sebanyak 1.070 tenaga honorer K2 dan kotrak yang bakal digeser ke tempat tempat tertentu.

PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, untuk tahap pertama, Pemprov Papua menyerahkan sebanyak 779 orang. Mereka terdiri dari honorer K2 dan kontrak yang berusia diatas 35 tahun. Dengan rinciannya, Pemprov Papua Selatan sebanyak 260 orang dan Papua Tengah sebanyak 260 orang. Sementara di Papua Pegunungan sebanyak 259 orang.

“Tahap kedua, Pemprov Papua menyerahkan tenaga honorer K2 dan kontrak berusia diatas 35 tahun sebanyak 291 orang. Masing-masing provinsi DOB menerima sebanyak 97 orang. Sebelum digeser, mereka menjalani pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua. Dari proses penerimaan sampai Latsar masih menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi induk,” terang Derek kepada wartawan, Jumat (17/11).

Dikatakan Derek, pergeserannya akan dilakukan setelah semua proses itu selesai. Diharapkan, pergeseran bisa dilakukan secepatnya sesuai dengan target. Dengan jadwal Latsar bagi honorer K2 dan tenaga kontrak hingga Desember 2023.

“Tapi kita harap secepatnya bisa tersalurkan ke DOB,” ucapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

4 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

12 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

13 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

15 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

16 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

17 hours ago