

Empat penambang yang berhasil dievakuasi ke RSUD Dekai, Yahukimo yang dibantu oleh Yon A Pelopor pada Jumat (20/10) kemarin. (Danyon Kompol Clif Gerald Duwith For Cepos)
JAYAPURA – Adanya tudingan dari salah satu pegiat HAM di Papua, Theo Hesegem terkait kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo dimana menurutnya hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diungkap akhirnya ditanggapi pihak Polda Papua.
Meski enggan berbalas pantun di media namun pihak polda memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Dikatakan bukan hal mudah untuk mengungkap para pelakunya meski sudah beberapa markas berhasil didatangi digrebek namun pelaku berhasil melarikan diri.
Apalagi Yahukimo menjadi daerah yang wilayahnya sangat luas. Sementara para pelaku disinyalir kerap keluar masuk daerah ini jika mengetahui ada kedatangan aparat keamanan.
“Pada prinsipnya kami hingga kini masih bekerja dan sudah ada beberapa yang ditindak. Jadi bukan tidak ada. Sudah ada dan sedang diproses,” beber Dir Krimum Polda Papua, Kombes Pol Arif Bastari melalui ponselnya, Jumat (17/11).
Ia memastikan bahwa polisi dan tim gabungan masih di lapangan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Dari bahan atau keterangan yang diperoleh nantinya akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan hal ini bukanlah hal baru.
“Kami berkoordinasi juga dengan Satgas dan instansi terkait dan mencoba agar tidak terjadi lagi kejadian begini. Lalu masyarakat juga jika ingin melakukan penambangan paling tidak melaporkan atau bekerja ditepat yang legal,” sarannya.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…