

JAYAPURA-Pelaku kriminal spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial OW (21) dilumpuhkan Polisi dengan dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan mau ditangkap ketika berada di Seputaran Pasar Youtefa, Sabtu (18/1).
Tim Delta Polresta Jayapura Kota yang berhasil membekuk Pelaku berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya di salah satu asrama mahasiswa di sekitar Kotaraja, Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menerangkan, sebelumnya dua pelaku telah berhasil ditangkap.
“Penangkapan tersebut dari hasil pengembangan kami mengantongi identitas OW yang diduga merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor dan selanjutnya OW masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Jahja.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh tim, OW beserta dua rekannya yang terlebih dahulu ditangkap diketahui telah menggasak tujuh unit motor baik di Kota maupun Kabupaten Jayapura.
“Sejauh ini baru ada tujuh laporan polisi yang kami temukan atas kasus pencurian kendaraan yang dilakukan OW dan komplotannya. lima laporan di Polsek Abepura, satu laporan di Polresta dan satu di Polsek Sentani,” bebernya.
Lanjut Jahja, saat ini OW telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota, setelah sebelumnya harus mendapatkan perawatan medis usai dilumpuhkan tima panas petugas lantaran hendak melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Sementara tujuh unit motor hasil kejahatan OW telah diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti baik dari tangan dua rekannya yang merupakan residivis dan tiga orang penadah.
“Anggota masih mengembangkan kasus ini, kami sudah temukan barang bukti yang dijual. Bahkan tiga orang pembeli atau penada juga sudah kami tangkap. Begitu juga dua orang rekannya yang merupakan residivis dalam kasus yang sama,” pungkasnya. (fia/nat)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…