Categories: BERITA UTAMA

Tak Tuntas di Papua, DPRP Dorong Kasus Teror Jubi ke Mabes

JAYAPURA– Genap enam bulan satu hari sejak terjadinya aksi teror terhadap Media Jubi pada 16 Oktober 2024. Kasus tersebut hingga kini belum juga terungkap. Dua unit mobil milik redaksi Jubi menjadi sasaran dalam insiden tersebut, namun identitas pelaku maupun motif aksi teror masih menjadi misteri.

Pihak Kepolisian Papua telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap pelaku, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga penyidikan lanjutan. Dan hasil penyelidikan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI.

Berdasarkan temuan tersebut, pada 22 Januari 2025, penyidik Polda Papua melimpahkan berkas perkara ke Kodam XVII/Cenderawasih untuk ditindaklanjuti.

“Hal inilah yang mendasari kami menyerahkan berkas perkara ini ke Kodam, pada Januari 2025 lalu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Fauzi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR Papua, pihak Media Jubi, dan Kodam XVII/Cenderawasih di Gedung DPR Papua, Jumat (16/5).

Kodam XVII/Cenderawasih pun merespon pelimpahan tersebut dengan melakukan investigasi internal. Namun, hasil investigasi menyatakan tidak ada bukti yang mengindikasikan keterlibatan anggota TNI dalam aksi teror tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi secara mendalam. Ini juga menjadi perhatian Pangdam, tetapi tidak ditemukan bukti bahwa pelakunya adalah anggota TNI,” tegas Waasintel Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf. Budi Suradi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago