

RAPAT FORKOPIMDA: Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., saat memimpin rapat Forkopimda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (16/2). ( FOTO: Denny/Cepos)
WAMENA-Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayawijaya yang membahas langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya seperti pembatasan akses keluar masuk Wamena, belum diputuskan. Pasalnya kebijakan ini masih harus dirapatkan bersama Asosiasi Bupati Pengunggan Tengah Papua.
Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., mengaku telah melakukan pertemuan dengan Forkopimda, tim Covid-19, tim gugus, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Rapat yang dipimpinnya itu, untuk melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya yang cukup tinggi.
Namun untuk mengambil langkah pembatasan akses masuk keluar baik darat dan udara, menurut John Banua akan dibicarakan terlebih dahulu di tingkat Asosiasi Bupati Lapago. “Dalam waktu dekat, kami akan mengundang para bupati di wilayah Lapago untuk menindaklanjtui masalah ini,” ungkap John Banua, kemarin (16/2).
Untuk pembatasan aktivitas masyarakat, John Banua juga mengaku belum bisa dilaksanakan. Sebab saat ini, masih terus dilakukan sosialisasi khususnya menyangkut penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. “Kami juga menyampaikan agar masyarakat yang melakukan perjalanan, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protap Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan kembali ke Puskesmas terdekat,” bebernya.
Dalam rapat bersama asosiasi bupati di wilayah Lapago, agenda yang dibicarakan yaitu pembatasan akses masuk dan keluar.
“Ini harus kita koordinasi dengan bupati dulu. Sebab wilayah jalan darat ini ada di Yalimo, sehingga nanti pemerintah di sana mengeluarkan kebijakan tersendiri untuk wilayah itu,” ucapnya.
Mengenai waktu pembatasan akses masuk, John Banua mengatakan, hal itu trgantung dari hasi pembicaraan. Namun kemungkinan akan dilakukan selama 14 hari. “Setelah itu, kita lihat perkembangannya. Apakah diperpanjang atau tidak,” tambahnya.
Dirinya berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jangan merasa sudah rapid di Sentani dan hasilnya negatif, lalu bebas ke mana-mana saat tiba di Wamena. Padahal ini belum bias, sebab masih harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan melakukan pemeriksaan kembali. Kalau hasilnya negatif barulah bisa bebas,” tutupnya. (jo/nat)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…