Categories: BERITA UTAMA

Dirapatkan dengan Asosiasi Bupati Lapago

RAPAT FORKOPIMDA: Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., saat memimpin rapat Forkopimda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (16/2). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayawijaya yang membahas langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya seperti pembatasan akses keluar masuk Wamena, belum diputuskan. Pasalnya kebijakan ini masih harus dirapatkan bersama Asosiasi Bupati Pengunggan Tengah Papua.

Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., mengaku telah melakukan pertemuan dengan Forkopimda, tim Covid-19, tim gugus, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Rapat yang dipimpinnya itu, untuk melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya yang cukup tinggi. 

Namun untuk mengambil langkah pembatasan akses masuk keluar baik darat dan udara, menurut John Banua akan dibicarakan terlebih dahulu di tingkat Asosiasi Bupati Lapago. “Dalam waktu dekat, kami akan mengundang para bupati di wilayah Lapago untuk menindaklanjtui masalah ini,” ungkap John Banua, kemarin (16/2). 

Untuk pembatasan aktivitas masyarakat, John Banua juga mengaku belum bisa dilaksanakan. Sebab saat ini, masih terus dilakukan sosialisasi khususnya menyangkut penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. “Kami juga menyampaikan agar masyarakat yang melakukan perjalanan, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protap Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan kembali ke Puskesmas terdekat,” bebernya. 

Dalam rapat bersama asosiasi bupati di wilayah Lapago, agenda yang dibicarakan yaitu pembatasan akses masuk dan keluar. 

“Ini harus kita koordinasi dengan bupati dulu. Sebab wilayah jalan darat ini ada di Yalimo, sehingga nanti pemerintah di sana mengeluarkan kebijakan tersendiri untuk wilayah itu,” ucapnya. 

Mengenai waktu pembatasan akses masuk, John Banua mengatakan, hal itu trgantung dari hasi pembicaraan. Namun kemungkinan akan dilakukan selama 14 hari. “Setelah itu, kita lihat perkembangannya. Apakah diperpanjang atau tidak,” tambahnya.

Dirinya berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

“Jangan merasa sudah rapid di Sentani dan hasilnya negatif, lalu bebas ke mana-mana saat tiba di Wamena. Padahal ini belum bias, sebab masih harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan melakukan pemeriksaan kembali. Kalau hasilnya negatif barulah bisa bebas,” tutupnya. (jo/nat)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

8 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

9 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

13 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

14 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

15 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

16 hours ago