Categories: BERITA UTAMA

Dirapatkan dengan Asosiasi Bupati Lapago

RAPAT FORKOPIMDA: Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., saat memimpin rapat Forkopimda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (16/2). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayawijaya yang membahas langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya seperti pembatasan akses keluar masuk Wamena, belum diputuskan. Pasalnya kebijakan ini masih harus dirapatkan bersama Asosiasi Bupati Pengunggan Tengah Papua.

Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, SE., M.Si., mengaku telah melakukan pertemuan dengan Forkopimda, tim Covid-19, tim gugus, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Rapat yang dipimpinnya itu, untuk melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya yang cukup tinggi. 

Namun untuk mengambil langkah pembatasan akses masuk keluar baik darat dan udara, menurut John Banua akan dibicarakan terlebih dahulu di tingkat Asosiasi Bupati Lapago. “Dalam waktu dekat, kami akan mengundang para bupati di wilayah Lapago untuk menindaklanjtui masalah ini,” ungkap John Banua, kemarin (16/2). 

Untuk pembatasan aktivitas masyarakat, John Banua juga mengaku belum bisa dilaksanakan. Sebab saat ini, masih terus dilakukan sosialisasi khususnya menyangkut penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. “Kami juga menyampaikan agar masyarakat yang melakukan perjalanan, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protap Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan kembali ke Puskesmas terdekat,” bebernya. 

Dalam rapat bersama asosiasi bupati di wilayah Lapago, agenda yang dibicarakan yaitu pembatasan akses masuk dan keluar. 

“Ini harus kita koordinasi dengan bupati dulu. Sebab wilayah jalan darat ini ada di Yalimo, sehingga nanti pemerintah di sana mengeluarkan kebijakan tersendiri untuk wilayah itu,” ucapnya. 

Mengenai waktu pembatasan akses masuk, John Banua mengatakan, hal itu trgantung dari hasi pembicaraan. Namun kemungkinan akan dilakukan selama 14 hari. “Setelah itu, kita lihat perkembangannya. Apakah diperpanjang atau tidak,” tambahnya.

Dirinya berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

“Jangan merasa sudah rapid di Sentani dan hasilnya negatif, lalu bebas ke mana-mana saat tiba di Wamena. Padahal ini belum bias, sebab masih harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan melakukan pemeriksaan kembali. Kalau hasilnya negatif barulah bisa bebas,” tutupnya. (jo/nat)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

1 day ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago