Categories: BERITA UTAMA

Baru Gaji yang Terima Anggota DPRP

DR. Juliana J Waromi SE, M.Si ( foto:Gamel/Cepos)

JAYAPURA –  Belum dilantiknya pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Papua hasil perampingan yang berjumlah 35, ternyata tak hanya berdampak pada belum maksimalnya kinerja OPD tetapi juga pada sistem penggajian. DPR Papua bahkan ikut berimbas dimana  hingga kini untuk 55 anggota DPRP hak-hak yang bisa diterima baru berupa gaji, belum yang lain-lain. 

 Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, DR. Juliana J Waromi, SE, M.Si  juga membenarkan pernyataan Sekda Papua, T.E.A Hery Dosenain yang menyampaikan soal keterlambatan gaji pegawai dan anggota DPRP. Sekwan, Juliana menjelaskan  jika gaji pegawai baru masuk namun masih harus menunggu penandatangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh kepala OPD yang akan dilantik. Sebelumnya OPD berjumlah 52 namun terus dirampingkan menjadi 35 OPD. 

 “Jadi sementara ini DPA belum ada dan yang baru tercover sekarang  hanya sebatas gaji. Kalau gaji-gajinya pegawai memang secara otomatis akan melekat. Sebab ini sumbernya DAU dari pusat akan tetapi untuk yang lain-lain belum bisa,” kata  Sekwan di ruang kerjanya, Rabu (15/1). 

Dikatakan, setelah  pelantikan pimpinan OPD baru barulah diikuti penandatanganan DPA untuk 35 OPD. “Jika DPA  sudah ditandatangani barulah kegiatan sudah boleh dilakukan karena uang persediaan atau UP-nya sudah boleh diajukan. Meski demikian kami informasikan bahwa kegiatan kedewanan tetap berjalan dan bahkan ada yang masih dilakukan hingga sekarang,” beber Waromi. 

 Terkait ini dikatakan untuk pembiayaannya akan disesuaikan setelah ada DPA dan dari keterlambatan ini juga pihaknya belum berani membuat kegiatan. “Jadi apa yang disampaikan oleh Sekda yang menunggu pelantikan oleh gubernur itu benar adanya. Tinggal kita menyesuaikan kapan pelantikan dan penandatanganan DPA,” imbuhnya. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

9 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

10 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

12 hours ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

13 hours ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

14 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

15 hours ago