Categories: BERITA UTAMA

LMA: Anak Adat Harus Menjadi Tuan di Negerinya Sendiri

BIAK – Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara, mengatakan, Ketua Umum LMA Se-Papua, Dr. Lenis Kogoya, S.Th.,M.Hum., bakal menerbitkan dan mengirim surat kepada setiap Majelis Rapat Papua ( MRP ) pada 6 provinsi di Tanah Papua.

Masing-masing Surat yang akan dikirim ke 6 MRP itu yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan. Dimana dalam surat tersebut berisi penolakan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bukan berasal dari wilayah adat di mana 6 provinsi itu berada.

Dan memberikan keutamaan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari wilayah adat di mana provinsi itu berada.

Hal itu menurutnya dilakukan oleh Ketua LMA Se-Papua dengan keinginan agar anak-anak adat pada 6 provinsi tersebutlah yang harus menjadi pemimpin atau tuan di negerinya sendiri.   

“Biar kita sama-sama Papua tapi provinsi sudah ada 6 di masing-masing wilayah adat jadi kita perlu  menghargai itu dengan berikan keutamaan kepada anak-anak adat di masing-masing provinsi untuk menjadi pemimpin di daerahnya,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa,(14/11).

Untuk itu kepada anak-anak adat dari Lapago, Mee Pago dan Anim Ha diharapkan dapat kembali ke wilayah adat dan provinsi masing-masing untuk menjadi pemimpin atau gubernur dan wakil gubernur disana.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

5 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

6 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

7 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

8 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

9 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

10 hours ago