Categories: BERITA UTAMA

Pelaku Penyebab Kebakaran Alami Gangguan Kejiwaan

JAYAPURA-Puing-puing kayu gosong bekas kebakaran masih berserakan di mana-mana. Sisa-sisa atap rumah masih menumpuk di atas kayu berwarna hitam pasca kebakaran yang melahap 4 unit rumah di belakang Hotel Asia, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (13/11) malam.

Tak ada aktivitas orang dewasa di lokasi pasca kebakaran terkecuali anak kecil yang asyik bermain sepeda selepas hujan.

Terkait kejadian kebakaran tersebut, Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Hendrik Seru menyampaikan, kebakaran terjadi diduga karena ledakan petasan di dalam rumah yang dimainkan oleh KF. Terkait dengan itu, pihaknya telah mengamankan KF di Polsek Jayapura Selatan sejak malam kejadian.

“Pelakunya mengalami gangguan kejiwaan, kita amankan di Polsek Jayapura Selatan untuk menghindari amukan massa,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (15/11).

Kapolek merencanakan akan mempertemukan pihak korban yang rumahnya terbakar dan keluarga dari pelaku untuk membicarakan persoalan ini. “Dia (KF-red) pernah keluar dari rumah sakit jiwa. Kita akan pertemukan kedua belah pihak bagaimana penyelesaiannya. Jika memang pihak keluarga dari pelaku akan dibawa ke rumah sakit  jiwa tentunya kita mediasi dulu,” terangnya.

KF sendiri lanjut Kapolsek belum dimintai keterangan, sebab yang bersangkutan dalam masa gangguan kejiwaan. Untuk itu, pihaknya juga belum bisa menetapkan KF sebagai tersangka atas musibah kebakaran tersebut karena dia dalam kategoti gangguan kejiwaan.

“Kita mau periksa KF namun sejauh ini pembicaraannya tidak nyambung. Dia masih kami amankan di Polsek Japsel rencana akan diperiksa kesehatannya di rumah sakit,” terangnya.

Terkait dengan musibah kebakaran empat unit rumah di Hamadi diakibatkan oleh petasan, pihaknya akan menertibkan orang orang yang nantinya melakukan bunyi bunyian termasuk mereka yang menjual minuman keras (Miras) ilegal di wilayah hukumnya. “Petasan dan bunyi-bunyian lainnya akan kami tertibkan, karena itu sudah menganggu  ketentraman masyarakat lainnya,” tegasnya.

Penertiban petasan dan bunyi-bunyian lainnya juga akan dilakukan Polsek Jayapura Utara. Bahkan melalui Satuan Binmasnya Polsek Jayapura menyasar rumah warga satu persatu untuk memberikan imbauan menggunakan alat pengeras suara. “Kita sudah tertibkan yang main meriam dan sudah imbau dari rumah ke rumah menggunakan alat pengeras melalui Binmas kami. Sekarang bunyi-bunyian mulai berkurang,” ucap Kapolsek Japut AKP Jahja Rumra.

Lanjut Jahja, untuk kembang api pihaknya mengimbau para orang tua tetap mengawasi anak anak mereka ketika sedang bermain kembang api. “Hati-hati yang bermain kembang api atau petasan, sudah ada beberapa contoh kasus kebakaran akibat dari petasan dan kembang api,” tambahnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Polisi Siap Tindak Tegas Kasus Intimidasi Sopir Taksi Bandara

Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…

41 minutes ago

DPRK Jayapura Minta Pemerintah Tindaklanjuti 35 Rekomendasi

Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…

2 hours ago

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…

3 hours ago

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

4 hours ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

5 hours ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago