

Dua pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (14/9) kemarin. (FOTO:Humas Polresta)
JAYAPURA – Dua orang laki-laki berinisial Y (43) dan W (35) warga Holtekam Distrik Muaratami tak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan penyimpan narkotika jenis sabu siap edar, Selasa (14/9).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali menyampaikan, dari tangan kedua pelaku, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 39 paket ukuran kecil siap edar, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 4 korek gas, 3 buah HP, 1 buah kaleng gudang garam, 1 buah botol kemasan vitamin CDR dan 2 buah plakban hitam.
“Pelaku Y dan M telah berada di Mapolresta beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta ” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/9)
Diduga kuat kedua pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jayapura lantaran barang bukti yang ditemukan sudah dipaket-paket kecil dan beberapa barang bukti ditemukan di lokasi berbeda, salah satunya disimpan dipinggir jalan.
“Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Tim opsnal kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana barang haram itu diperoleh untuk diedarkan di wilayah kota Jayapura, ” tuturnya.
Dijelaskan, penangkapan kedua pelaku pada Selasa (14/9), berawal dari informasi di lapangan bahwa ada pengedar sabu di wilayah holtekam. Dari informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan disalah satu rumah yang dicurigai, sehingga tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, didapati barang bukti sabu 30 paket ukuran kecil siap edar yang disimpan di dalam kaleng gudang garam, serta 4 paket ditemukan dibaju pelaku Y. Selanjutnya 5 paket lainnya diambil di beberapa tempat di wilayah Kota Jayapura. (fia/wen)
Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…
Persiker merupakan juara Liga 4 zona Papua dan menjadi wakil Papua pada seri nasional. Mereka…
Dari 47 CHJ, terdiri dari 18 laki-laki dan 29 perempuan. Jemaah tertua atas nama Kislam…
Ketua NPCI Papua, Jayakusuma menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) NPCI Pusat di Kota Solo, Jawa…
Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen kuat dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.…
Pemerintah merespons cepat dampak kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dengan menerbitkan kebijakan strategis melalui…