Categories: BERITA UTAMA

ASN Pemprov Papua Wajib Ikut Upacara

Doren Wakerkwa

1278 Narapidana Terima Remisi HUT RI ke-74

JAYAPURA-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua wajiba hadir untuk mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi RI ke-74 di Stadion Mandala Jayapura, Sabtu (17/8) besok. 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Gubernur Papua yang disampaikan Sekda Papua, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua wajib hadir dan mengikuti upacara di Stadion Mandala. 

Selain itu, seluruh undangan baik itu dari BUMN, BUMD dan undangan lainnya juga diharapkan hadir. “Dari laporan setiap seksi, persiapan sudah mencapai 95 persen, dimana 5 persen tinggal hal-hal pendukung lainnya yang tinggal dipenuhi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/8). 

“Gladi bersih telah dilakukan. Persiapan kita sudah cukup memuaskan, sehingga pada 17 Agustus upacara dapat kami dilaksanakan dengan aman, terkendali, lancar, dan sukses,” sambungnya. 

Persiapan yang matang ini menurut Wakerkwa, tidak lepas dari kerja intens semua panitia dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk mempersiapkan pelaksanaan upacara HUT RI ke-74 di Stadion Mandala Jayapura.

“Apresiasi kami berikan bagi seluruh panitia. Semua seksi kita arahkan untuk melaksanakan tugas secara maksimal, sehingga semua kegiatan dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Terutama seksi upacara yang ditangani Kodam XVII/Cenderawasih yang kami lihat mempersiapkan ini dengan sangat baik. Tidak lupa juga termasuk para Paskibraka yang maksimal mempersiapkan diri,” tambahnya. 

Dalam upacara besok, Gubernur Papua menurutnya sudah siap untuk bertindak sebagai inspektur upacara. 

Sementara itu, dalam rangka memperingati HUT RI ke-74, sebanyak 1.278 narapidana di Provinsi Papua akan menerima remisi. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Sri Yuwono, Bc.IP.S.I.P., M.Si., 1.278 warga binaan yang akan mendapat remisi ini berasal dari 9 Lapas, 1 cabang Rutan dan 1 LPKA yang ada di Provinsi Papua.

“Jumlah warga binaan yang akan menerima remisi, sama dengan jumlah yang diajukan ke pusat,” ungkap Sri Yuwono saat ditemui Cenderawasih Pos di ruangan kerjanya, kemarin.

Dikatakan, dari 1.278 warga binaan yang menerima remisi, 11 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Sri Yuwono mengatakan, warga binaan Lapas Kelas II B Merauke yang paling banyak menerima remisi yaitu sebanyak 233 orang.

Disinggung soal warga binaan kasus Tipikor yang mendapat remisi, Sri Yuwono menyebutkan ada 10 warga binaan kasus Tipikor yang mendapat remisi. Mereka adalah warga binaan dari kategori Pasal 34A ayat (1) PP 99. “Paling banyak dari Lapas Abepura sebanyak 7 orang. Khusus warga binaan kasus korupsi tentu harus memiliki persyaratan yang khusus baru bisa diajukan remisi,” ucapnya. 

Ditambahkan, penyerahan remisi ini akan dilaksanakan, Sabtu (17/8) besok bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-74. (gr/kim/nat)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

13 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

20 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

21 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago