Categories: BERITA UTAMA

ASN Pemprov Papua Wajib Ikut Upacara

Doren Wakerkwa

1278 Narapidana Terima Remisi HUT RI ke-74

JAYAPURA-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua wajiba hadir untuk mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi RI ke-74 di Stadion Mandala Jayapura, Sabtu (17/8) besok. 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Gubernur Papua yang disampaikan Sekda Papua, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua wajib hadir dan mengikuti upacara di Stadion Mandala. 

Selain itu, seluruh undangan baik itu dari BUMN, BUMD dan undangan lainnya juga diharapkan hadir. “Dari laporan setiap seksi, persiapan sudah mencapai 95 persen, dimana 5 persen tinggal hal-hal pendukung lainnya yang tinggal dipenuhi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/8). 

“Gladi bersih telah dilakukan. Persiapan kita sudah cukup memuaskan, sehingga pada 17 Agustus upacara dapat kami dilaksanakan dengan aman, terkendali, lancar, dan sukses,” sambungnya. 

Persiapan yang matang ini menurut Wakerkwa, tidak lepas dari kerja intens semua panitia dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk mempersiapkan pelaksanaan upacara HUT RI ke-74 di Stadion Mandala Jayapura.

“Apresiasi kami berikan bagi seluruh panitia. Semua seksi kita arahkan untuk melaksanakan tugas secara maksimal, sehingga semua kegiatan dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Terutama seksi upacara yang ditangani Kodam XVII/Cenderawasih yang kami lihat mempersiapkan ini dengan sangat baik. Tidak lupa juga termasuk para Paskibraka yang maksimal mempersiapkan diri,” tambahnya. 

Dalam upacara besok, Gubernur Papua menurutnya sudah siap untuk bertindak sebagai inspektur upacara. 

Sementara itu, dalam rangka memperingati HUT RI ke-74, sebanyak 1.278 narapidana di Provinsi Papua akan menerima remisi. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Sri Yuwono, Bc.IP.S.I.P., M.Si., 1.278 warga binaan yang akan mendapat remisi ini berasal dari 9 Lapas, 1 cabang Rutan dan 1 LPKA yang ada di Provinsi Papua.

“Jumlah warga binaan yang akan menerima remisi, sama dengan jumlah yang diajukan ke pusat,” ungkap Sri Yuwono saat ditemui Cenderawasih Pos di ruangan kerjanya, kemarin.

Dikatakan, dari 1.278 warga binaan yang menerima remisi, 11 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Sri Yuwono mengatakan, warga binaan Lapas Kelas II B Merauke yang paling banyak menerima remisi yaitu sebanyak 233 orang.

Disinggung soal warga binaan kasus Tipikor yang mendapat remisi, Sri Yuwono menyebutkan ada 10 warga binaan kasus Tipikor yang mendapat remisi. Mereka adalah warga binaan dari kategori Pasal 34A ayat (1) PP 99. “Paling banyak dari Lapas Abepura sebanyak 7 orang. Khusus warga binaan kasus korupsi tentu harus memiliki persyaratan yang khusus baru bisa diajukan remisi,” ucapnya. 

Ditambahkan, penyerahan remisi ini akan dilaksanakan, Sabtu (17/8) besok bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-74. (gr/kim/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

5 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

13 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

14 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

16 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

17 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

18 hours ago