Site icon Cenderawasih Pos

Pembakaran Kotak dan Surat Suara Diduga Karena Tak Ada Hologram

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri ketika membagikan bunga dan disalami beberapa warga di PTC Entrop usai melakukan monitoring ke TPS - TPS, Rabu (14/2). (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Insiden pembakaran surat dan kotak suara di Kabupaten Paniai terus dicarikan solusi. Sebelumnya Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menegaskan bahwa formulir C1-KWK yang berada di dalam kotak suara tersebut adalah asli dan bukan palsu.

Hanya saja dikatakan ada ketidakpahaman masyarakat terkait perubahan dari hologram ke barcode yang akhirnya warga menganggap surat dan  kotak suara tersebut tidak sah dan  bagian dari akal – akalan hingga akhirnya dirampas dan dibakar.

Padahal menurut Jennifer semua dokumen tersebut sah. Pemilu 2019 dan 2014 memang menggunakan hologram namun pada Pemilu serentak tahun 2024 ini tidak lagi menggunakan hologram melainkan barcode.

Pasca kejadian tersebut Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, bersama Pj. Bupati Kabupaten Paniai, Denci Mery Nawipa, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Sisilia Nawipa, beserta Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai, Stepanus Gobai, menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi dan menyatukan kesepakatan agar situasi dapat teratasi. Itu dilakukan Selasa (13/2).

Dalam rapat tersebut, Kapolres Paniai menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap kejadian tersebut agar Pemilu di Kabupaten Paniai dapat tetap terlaksana.

“Hingga saat ini, baru satu Distrik yang berhasil mendistribusikan logistik, sementara 5 Distrik lainnya masih menunggu proses pendistribusian. Kami mengajak pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memberikan penjelasan yang lebih baik kepada PPD dan masyarakat terkait penggunaan Formulir C1 KWK Hologram,” pinta Syukur.

  Karena ketidakpahaman inilah menjadi penyebab utama terjadinya pembongkaran dan pembakaran logistic. Pihak KPU menyampaikan bahwa mereka telah membuat Berita Acara berdasarkan surat pernyataan dari tiga distrik yang berpindah tempat yaitu Distrik Baya Biru, Distrik Bogobaida dan Distrik Youtadi yang kini berada di Distrik Aradide.

“Keputusan ini disebut sebagai kesepakatan bersama tiga Distrik tersebut,” beber Kapolres. Sementara itu, terkait dengan logistik yang rusak, KPU meminta kemudahan untuk mencetak formulir baru. Mereka menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan di tingkat Provinsi dan Pusat untuk kelanjutan Pemilu di empat Distrik yang terkait dengan kejadian ini.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat membawa solusi yang memadai guna menjaga kelancaran proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai dan kami akan terus mengawal,” imbuhnya.

Konflik Warga di Nabire Mereda

Sementara soal pengrusakan, Kapolres Nabire dan Forkopimda Berhasil Redam Konflik Terkait Letak TPS di Kampung Sanoba rumah milik Kepala Kampung Sanoba terkait permasalahan letak Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 di Kampung Sanoba akhirnya Selasa (13/2) berhasil diredam Polres Nabire bersama Forkopimda.

  Situasi ketika itu sempat memanas dimana warga dua kubu saling serang bahkan dari video yang terposting di media social Nampak warga mulai mencari bahan peledak untuk membalas.

Diceritakan bahwa permasalahan bermula setelah pertemuan penyelesaian permasalahan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nabire pada Senin, 12 Februari 2024, yang menetapkan bahwa letak TPS 12 Kampung Sanoba tetap berada di Kompleks Kepala Air Kampung Sanoba.

Kepala Kepolisian Resor Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa keluhan terkait letak TPS 12 memicu aksi pengerusakan rumah Kepala Kampung Sanoba, Korneles Osem, oleh sekelompok masyarakat.

“Pengerusakan tersebut kemudian diikuti dengan aksi saling serang antara dua kelompok warga di Jalan Raya depan SMP Negeri 8 Sanoba, akibat tidak terima dengan pengerusakan tersebut,” ungkapnya.

Meskipun terjadi aksi saling serang, aparat keamanan berhasil meredam situasi tersebut walaupun ada 2 korban luka yang saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Nabire.

AKBP Wahyudi menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, dilakukan pertemuan bersama Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos, M.M, serta Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Tengah Irjen Pol. Purn. Petrus Waine dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Saat ini, situasi sudah kembali kondusif dan kedua belah pihak telah berkesepakat untuk menjaga keamanan menjelang Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk tidak melakukan aksi saling serang,” tandasnya.

Upaya koordinasi dan penyelesaian bersama diharapkan mampu mengembalikan kedamaian di Kampung Sanoba dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut terkait masalah letak TPS.

“Kami bersyukur setelah reda proses pencoblosan bisa dilakukan dengan aman  meski tetap dilakukan pengamanan,” tutup Kapolres. (ade/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version