Categories: BERITA UTAMA

Pembakaran Kotak dan Surat Suara Diduga Karena Tak Ada Hologram

JAYAPURA – Insiden pembakaran surat dan kotak suara di Kabupaten Paniai terus dicarikan solusi. Sebelumnya Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menegaskan bahwa formulir C1-KWK yang berada di dalam kotak suara tersebut adalah asli dan bukan palsu.

Hanya saja dikatakan ada ketidakpahaman masyarakat terkait perubahan dari hologram ke barcode yang akhirnya warga menganggap surat dan  kotak suara tersebut tidak sah dan  bagian dari akal – akalan hingga akhirnya dirampas dan dibakar.

Padahal menurut Jennifer semua dokumen tersebut sah. Pemilu 2019 dan 2014 memang menggunakan hologram namun pada Pemilu serentak tahun 2024 ini tidak lagi menggunakan hologram melainkan barcode.

Pasca kejadian tersebut Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, bersama Pj. Bupati Kabupaten Paniai, Denci Mery Nawipa, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Sisilia Nawipa, beserta Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai, Stepanus Gobai, menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi dan menyatukan kesepakatan agar situasi dapat teratasi. Itu dilakukan Selasa (13/2).

Dalam rapat tersebut, Kapolres Paniai menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap kejadian tersebut agar Pemilu di Kabupaten Paniai dapat tetap terlaksana.

“Hingga saat ini, baru satu Distrik yang berhasil mendistribusikan logistik, sementara 5 Distrik lainnya masih menunggu proses pendistribusian. Kami mengajak pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memberikan penjelasan yang lebih baik kepada PPD dan masyarakat terkait penggunaan Formulir C1 KWK Hologram,” pinta Syukur.

  Karena ketidakpahaman inilah menjadi penyebab utama terjadinya pembongkaran dan pembakaran logistic. Pihak KPU menyampaikan bahwa mereka telah membuat Berita Acara berdasarkan surat pernyataan dari tiga distrik yang berpindah tempat yaitu Distrik Baya Biru, Distrik Bogobaida dan Distrik Youtadi yang kini berada di Distrik Aradide.

“Keputusan ini disebut sebagai kesepakatan bersama tiga Distrik tersebut,” beber Kapolres. Sementara itu, terkait dengan logistik yang rusak, KPU meminta kemudahan untuk mencetak formulir baru. Mereka menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan di tingkat Provinsi dan Pusat untuk kelanjutan Pemilu di empat Distrik yang terkait dengan kejadian ini.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat membawa solusi yang memadai guna menjaga kelancaran proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai dan kami akan terus mengawal,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

2 days ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

2 days ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

3 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago