

JAYAPURA- Enam Warga Negara Asing asal PNG ditangkap anggota Polsek Jayapura Selatan dibackup Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di Kampung Enggros, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (13/10) malam.
Penangkapan enam warga PNG ini berdasarkan laporan warga setempat, mereka diamankan lantaran memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Yosias Pugu mengatakan, usai mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota langsung menuju ke TKP bersama Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.
“Enam WNA asal PNG yakni JM (60), EP (19), K (21), GM (32), AP (30) dan EH (18) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja dalam sebuah rumah. Keenam orang WNA tersebut berada di Satuan Narkoba Polresta guna dilakukan penyidikan,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan sebuah tas warna biru merk specs yang berisi satu bungkus plastik bening ukuran sedang dan dua bungkus plastik bening ukuran besar dalam sebuah tas ransel warna coklat berisi ganja.
Keenam orang warga PNG tersebut langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka yakni JM atas kepemilikan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja. Sementara EP sebagai pemilik dua bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja yang ditemukan di TKP,” ucapnya.
Sementara empat rekannya dijadikan saksi dan sedang dalam pemeriksaan untuk diambil keterangannya setelah itu dipulangkan. (fia/nat)
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…