Categories: BERITA UTAMA

Semua Tempat Usaha Miras Ditutup Hingga 20 Oktober

JAYAPURA-Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) X Papua, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memerintahkan Direktorat Narkoba Polda Papua untuk semua tempat usaha minuman keras (Miras) ditutup hingga tanggal 20 Oktober.

“Saya perintahkan staf saya, Direktur Narkoba mulai persiapan penyelenggaraan pelaksanaan PON, semua tempat usaha Miras tutup hingga tanggal 20 Oktober. Setelah itu nanti kita tutup lagi sebelum pelaksanaan Peparnas,” ungkap Kapolda Mathius Fakhiri.

Selain itu, Kapolda juga meminta Direktur Intel untuk menyampaikan semua tempat hiburan malam boleh buka hingga pukul 23:00 WIT. 

“Saya akan cek sendiri ke lapangan. Saya sudah perintahkan semua Kapolres yang melaksanakan kegiatan PON harus melaksanakan ini. Saya punya kepentingan tidak boleh ada gangguan di perhelatan PON,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah menyampaikan, pihaknya tetap mengacu pada peraturan pemerintah untuk melakukan pengawasan. “Kami selalu berantas penjualan Miras Ilegal,” tegasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Disampaikan, pengawasan penjualan Miras ilegal di pinggir jalan yang memiliki kode ‘ada sayang ada sayang’ terus diawasi. Bahkan beberapa orang dilakukan penangkapan dan untuk menghindari dari petugas mereka berjualan secara tersembunyi.

“Kami tidak mentolerir terhadap penjual Miras ilegal, yang jual miras ‘ada sayang ada sayang’ kami langsung melakukan penindakan,” katanya.

Lanjutnya, terhadap payung hukum Miras ilegal hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring, yang mana ancaman hukumannya tidak membuat pelaku jera.

“Penjual Miras ‘ada sayang ada sayang’, Mirasnya mereka beli di toko terus mereka menjual kembali. Mereka ini menjual Miras tidak memiliki perizinan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga Kamtibmas Kota Jayapura menuju PON. Polresta Jayapura Kota tidak mentolerir terhadap penjualan Miras ilegal, apabila ditemukan akan dilakukan penindakan. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

1 day ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 day ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

1 day ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

1 day ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

1 day ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

1 day ago