Categories: BERITA UTAMA

Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa

TIMIKA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Timika menolak eksepsi atau nota keberatan tiga terdakwa kasus mutilasi empat warga Nduga yang juga melibatkan oknum anggota TNI. Ketiga pelaku yakni Andre Pudjianto Lee alias Jack, Dul Umam dan Rafles Lakasa adalah masyarakat sipil yang didakwa turut terlibat dalam kasus yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu.

Majelis hakim yang terdiri dari Putu Mahendra selaku Hakim Ketua dan Muh Khusnul Zaenal serta Riyan Ardy Pratama sebagai hakim anggota dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, Selasa (14/2/2023) menyatakan PN Timika berwenang untuk melanjutkan pemeriksaan dan mengadili perkara kasus mutilasi dengan terdakwa Jack, Dul Umam dan Rafles.

Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkata atas nama terdakwa. Sebab keberatan dari terdakwa melalui penasehat hukum yang menyatakan surat dakwaan tidak cermat, jelas dan lengkap dikoreksi oleh majelis hakim.

Dimana setelah dicermati, dalam surat dakwaan telah mencantumkan pasal dakwaan. Beberapa keberatan lainnya juga dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil sehingga akan dibuktikan dalam pemeriksaan dan pembuktian.

Bahkan majelis hakim menyatakan, eksepsi dari penasehat hukum hanya sebatas penafsiran sendiri yang harus diuji dalam pemeriksaan pokok perkara dan alat bukti.

Usai sidang pembacaan putusan sela kepada tiga terdakwa, PN Timika pada hari yang sama juga melanjutkan sidang dengan satu terdakwa lainnya yakni Roy Howay dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 7 orang saksi yang merupakan anggota TNI. Sidang dilakukan secara virtual. Sayangnya karena terkendala jaringan maka sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda yang sama.

Proses sidang dipantau langsung oleh Kompolnas, Benny Mamoto. Turut hadir pula, penasehat hukum terdakwa. Kemudian keluarga dan penasehat hukum korban juga hadir untuk mengawal jalannya persidangan.(ryu)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

9 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

10 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

11 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

12 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

13 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

14 hours ago