Site icon Cenderawasih Pos

Tunggakan Biaya Beasiswa Segera Dibayarkan Pemprov

Para orang tua penerima beasiswa SUP yang berada di Kantor Gubernur Papua. (foto: Elfira/Cepos)

Para Orang Tua Masih Memilih Menginap di Kantor Gubernur Hingga Ada Realiasasi Pembayaran.

JAYAPURA – Para orang tua penerima beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) bisa sedikit bernafas lega, pasalnya biaya tunggakan mahasiswa Juli – Desember 2023, akan segera dibayarkan oleh pemerintah.

Hal ini setelah diadakannya rapat pembiayaan dan penyelesaian tunggakan beasiswa yang dilakukan di Kantor Mendagri Kamis (11/1). Dimana rapat tersebut dipimpin langsung Wamendagri dan dihadiri Kepala BPSDM Papua, sebagian Pj Gubernur di wilayah DOB dan para bupati/walikota.

Ada 8 hasil kesepakatan dari rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung A Lantai 3 Kemendagri itu yakni 1, Pemerintah Provinsi Papua (Induk) diberikan waktu dalam melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya dalam rangka penyelesaian pembayaran tunggakan beasiswa SUP TA 2023 untuk pembayaran Juli s.d. Desember 2023 paling lambat 1 minggu yaitu tanggal 18 Januari 2024.

Berikutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan segera melakukan penyelesaian tunggakan pembayaran Beasiswa SUP TA 2023 di wilayahnya berdasarkan validitas data akademik mahasiswa dan penyesuaian data, alamat mahasiswa, validasi tagihan serta hal lainnya.

Pemerintah Provinsi se-wilayah Papua yang tidak menyelesaikan tunggakan Beasiswa SUP 2023, sampai dengan tanggal 18 Januari 2024. Maka akan dilakukan pemotongan Dana Transfer (Intercept) melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebagaimana surat Wamendagri kepada Menteri Keuangan.

Pemerintah Provinsi se-wilayah Papua agar segera mengalokasikan anggaran yang cukup dalam APBD dan melakukan pembayaran untuk beasiswa SUP tahun anggaran 2024, sesuai dengan kewajiban dan/atau didasarkan validitas data tagihan beasiswa SUP yang disampaikan oleh pihak penagih.

Pemerintah Provinsi masing-masing mengkoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan bantuan keuangan kepada Pemprov mulai tahun anggaran 2024 dan seterusnya dengan besaran alokasi anggaran yang disepakati bersama.

Pemerintah provinsi se-wilayah Papua perlu membentuk tim monitoring dan evaluasi beasiswa SUP yang ditetapkan dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan gubernur di masing-masing wilayah yang dibebankan kepada Pemprov.

Dalam hal pemerintah provinsi DOB berkeinginan untuk membantu Provinsi Papua (Induk) terkait dengan pembayaran beasiswa SUP dapat dilakukan dengan mekanisme pemberian bantuan keuangan khusus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Terakhir, Pemprov Papua melakukan penyesuaian kontrak kerjasama terkait beasiswa SUP dengan memisahkan kepada masing-masing pemerintah provinsi Papua Barat dan provinsi DOB, sehingga perjanjian kontrak dilakukan sesuai dengan hak dan kewajiban antara kedua bela belah pihak.

Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, menyebut ini merupakan kabar baik atas apa yang telah mereka tangisi selama ini lantaran takut anak anak mereka dipulangkan dari tempat kuliah.

“Mereka (penerima beasiswa SUP) sudah diperbolehkan untuk mengikuti kelas lagi, namun dengan syarat pemerintah punya pernyataan akan menyelesaikan itu dalam minggu dari sekarang,” ucap John kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/1).

Bahkan kata John, Kamis (11/1) ada perwakilan dari Pemprov Papua melakukan pertemuan dengan pihak kampus tempat anak anak menempuh pendidikan di Amerika.

“Disepakati untuk anak anak yang terancam dideportasi, pemerintah sudah menyampaikan bahwa siap untuk menyelesaikan tunggakannya. Sehingga anak anak ini diminta tetap bisa melanjutkan studi mereka di Amerika,” ucapnya.

Hanya saja kata John, sudah adanya respon dari Pemprov terhadap kesepakatan yang dibuat di Jakarta tanggal 11 Januari, tak jauh beda dengan kesepakatan yang dilakukan pada 12 April 2023 dan 26 Juli 2023. Dimana masalah beasiswa pengelolaannya masih menjadi tanggung jawab di provinsi masing masing.“Kabupaten/kota dalam kesepakatan terakhir sifatnya masih membantu dalam sisi anggaran,” kata John.

 Pihaknya berharap dalam melaksanakan kesepakatan ini, forum komunikasi orang tua mahasiswa dapat dilibatkan bersama dengan pemerintah baik pada level provinsi maupun kabupaten/kota.

 Sementara itu, meski sudah adanya kesepakatan tersebut, namun John mengatakan bahwa para orang tua masih memilih tinggal di Kantor Gubernur.“Para orang tua masih tetap berada di Kantor Gubernur sampai ada pertemuan resmi antara Pemprov dan kabupaten/kota dan sampai rekening anak anak kami bunyi,” pungkasnya.

 Sebelumnya, John mengatakan penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Provinsi Papua sebanyak 1.623. Dengan rincian 1.347 mahasiswa berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri.

  Adapun ribuan mahasiswa penerima beasiswa Unggul Papua dari Provinsi Papua itu terdiri atas Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).

“Sebesar Rp 116 M yang menjadi tunggakan Pemprov terkait biaya beasiswa dari Juli-Desember tahun 2023,” tegasnya.

Pejabat Walikota Jayapura,  Frans Pekey, setelah mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri pada,  kamis (11/1),kemarin mengkonfirmasi hal pertemuan tersebut.

“Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan warning secara tegas. Bahwa provinsi yang tidak membayarkan tunggakan itu akan dipotong langsung oleh Kementerian Keuangan,  DAU. Itu yang disampaikan oleh wakil  menteri dalam negeri dan suratnya sudah ditandatangani,”ujar Frans Pekey, Jumat (12/1).

Namun demikian antara pemerintah provinsi Papua dan Pemerintah kabupaten kota di wilayah Provinsi Papua akan kembali melakukan pertemuan pada tanggal 18 Januari mendatang untuk membahas lebih lanjut mengenai skema pembayaran tunggakan beasiswa mahasiswa tersebut.

“Kita juga kemarin sepakat akan ada pertemuan lagi,  pada tanggal 18 Januari yang akan datang,  antara Gubernur Papua dengan para bupati dan walikota se Provinsi Papua.  Untuk membicarakan tentang skema pembiayaan,  modelnya sharing.  Provinsi tanggung berapa persen anggaran,  kabupaten dan kota menanggung berapa persen.  Sehingga kalau sudah ada kejelasan, maka itu akan,  dibayarkan setelah keputusan itu.  Baik tunggakan 2023 maupun untuk pembiayaan di tahun 2024 2025 dan 2026 sampai selesai,” tambahhya. (fia/roy)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version