

JAYAPURA- Akhir-akhir ini terjadi perbincangan terhadap Hantu Waena (HW) diberbagai media sosial (medsos), terkait dengan kerterlibatan mereka dalam acara-acara yang menghadirkan banyak orang di dalamnya. Padahal HW sebenarnya hanya penyedia jasa.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengungkapkan bahwa HW sendiri sebenarnya bukan event organizer (EO), tetapi mereka (HW) ini sebenarnya hanya menyediakan jasa seperti misalnya sound system dan penyedia musik.
“Mereka (HW) ini hanya menyedia jasa dan mereka menawarkan kepada orang-orang yang mau bikin kegiatan secara privat. Seperti acara ulang tahun atau acara-acara privat dan HW ini hanya menyediakan jasa,” ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (13/10).
Duwith menambahkan, HW ini hanya menyediakan jasa sound system dan musik. Ini merupakan usaha dan kreatifitas, sehingga jika ada orang yang mau membayar mereka siap melayani untuk menyediakan jasa-jasa tersebut.
“HW itu hanya menawarkan jasa dan mereka tidak pada porsi untuk menyelenggarakan kegiatan dan membuat kegiatan itu tidak, tetapi mereka hanya menyediakan jasa terhadap orang yang menggunakan jasa mereka,” katanya.
Duwith mengatakan, jika ada acara kumpul-kumpul yang melibatkan orang banyak seharusnya tuan rumah atau yang menyelenggarakan kegiatan tersebutlah yang harus bertanggung jawab. Bukan HW, karena mereka hanya menyediakan jasa.
“HW itu bukan pembuat acara, tetapi mereka hanya menyediakan jasa. Orang kalau menawarkan jasa dan mereka dibayar tentunya mereka menampilkan jasa mereka seperti sound system dan mengelola musik, untuk acara-acara privat,” ujarnya.
Duwith menilai dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini tentu HW mereka sangat paham terhadap protokol kesehatan dan pasti akan berkoordinasi dengan pihak yang mengundang mereka terkait dengan izin dari pihak-pihak yang terkait dalam situasi pandemi saat ini.
Duwith menyampaikan, pihaknya tidak akan pernah memberikan izin terhadap kegiatan atau acara hiburan yang melibatkan banyak orang, sebab ini merupakan perintah pimpinan yang harus dipatuhi di tengah-tengah pandemi Covid-19 di Kota Jayapura, khususnya di wilayah Abepura.
“Polsek Abe kami tidak akan memberikan izin dan kami tetap patuh terhadap perintah pimpinan. Kami juga tidak ada bekingan acara di wilayah hukum Abepura ini,” ungkapnya. (bet/nat)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…