Site icon Cenderawasih Pos

Polda Papua Berhasil Identifikasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi

Hasil identifikasi diumumkan oleh Kepala Bidang Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr Nariyana didampingi Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra serta manajemen RSUD Mimika, Selasa (13/9/2022) disaksikan puluhan keluarga korban yang mendatangi RSUD Mimika.

TIMIKA – Tim DVI Polda Papua berhasil mengidentifikasi potongan tubuh empat korban penembakan dan mutilasi yang melibatkan enam orang anggota TNI di Timika.

Hasil identifikasi diumumkan oleh Kepala Bidang Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr Nariyana didampingi Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra serta manajemen RSUD Mimika, Selasa (13/9/2022) disaksikan puluhan keluarga korban yang mendatangi RSUD Mimika.

Kombes Pol Nariyana menjelaskan bahwa pemeriksaan identifikasi dilakukan dengan cara tes DNA. Tim mengambil sampel dari keluarga serta jaringan jenazah. Sampel dibawa langsung ke laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri). Tim DVI juga melakukan wawancara keluarga tentang kondisi fisik korban sebelum meninggal.

Berdasarkan hasil tim forensik dan lab DNA Pusdokkes Polri maka jenazah 1 terindetifikasi atas nama Arnold Lokbere, jenazah 2 atas nama Leman Nirigi, jenazah 3 atas nama Irian Nirigi dan jenazah 4 atas nama Jenius Tini.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menyatakan setelah hasil tes DNA, pihak kepolisian mau menyerahkan jenazah kepada keluarga.

Perwakilan keluarga mempertanyakan hasil forensik dan visum. Namun dr Nariyana menjelaskan tim hanya identifikasi dan periksa kondisi jenazah seperti apa. Hasilnya diserahkan ke Penyidik. “Kalau keluarga ingin tahu bisa ditanyakan langshng atau melalui pengacara kepada penyidik,” jelas Kabi

Perwakilan keluarga, Abtoro Lokbere mengatakan keluarga hadir di RSUD hanya untuk mendengar hasil identifikasi setelah tes DNA. Sementara keluarga belum siap menerima potongan tubuh korban. Termasuk juga kesiapan secara adat. “Belum ada persiapan segi adat dan tempat. Bentuk kremasi seperti apa kami belum sepakat,” kata Abtoro.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menambahkan, berkas tiga pelaku yang berasal dari masyarakat sipil sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika untuk dilakukan pemeriksaan berkas selama 14 hari kedepan. Polres akan menunggu, apabila sudah lengkap maka bisa dilanjutkan ke pengadilan.

Sementara seorang pelaku Roy yang buron, masih terus dikejar dan telah dilakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar dari Timika.(*/wen)

Exit mobile version