Categories: BERITA UTAMA

Satu Tahanan Kabur Kembali Diamankan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal

JAYAPURA-Setelah mengamankan dua dari 4 orang tahanan yang kabur saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, personel gabungan ersonel gabungan bersama URC Covid-19 kembali mengamankan lagi 1 orang tahanan bernama Herol Siko Menanti, Kamis  (11/6) malam.

Herol Siko diamankan tim gabungan di Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Tepatnya di rumah keluarganya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, saat melakukan penangkapan terhadap tahanan, tim menggunakan APD lengkap karena tahanan  yang kabur merupakan pasien Covid-19 di RS. Bhayangkara.

“Sampai dengan saat ini personel gabungan telah mengamankan 3 dari 4 orang tahanan Covid-19 yang melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara. Satu tahanan yang belum ditangkap juga merupakan pasien positif Covid-19,” ungkap Kamal, Jumat (12/6).

Adapun keberadaan tahanan  yang saat ini masih diburu, meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya. Karena dapat menyebarkan virus Corona. Untuk itu, Kamal mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan 1 tahanan bernama Maxi l. Windey  dapat menghubungi Pos Polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Terkait  dengan penangkapan Herol lanjut Kamal, dimana tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu tahanan Covid-19 yang sempat kabur dari RS Bhayangkara berada di daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat.

Mendapat informasi tersebut, personel gabungan bersama URC Covid-19 langsung mendatangi tempat yang dimaksud untuk mengamankan tahanan. 

“Yang bersangkutan diamankan di rumah keluarganya dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” pungkasnya.(fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

2 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

10 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

11 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

13 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

14 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

15 hours ago