Categories: BERITA UTAMA

Kapolda: Sudah Tiga Kepala Daerah Diproses Hukum

JAYAPURA-Ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK sepatutnya menjadi warning bagi kepala daerah di Papua, bahwa siapa saja bisa berproses hukum, jika menyalahi aturan. Ini seperti yang disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri yang  mengingatkan agar para kepala daerah di Papua baik wali kota maupun bupati untuk menjalankan tugasnya secara serius dan sesuai dengan aturan.

Ia mewanti agar jangan karena memiliki kewenangan akhirnya ada yang disalahgunakan. Contoh dari tiga kepala daerah yakni Gubernur Lukas Enembe, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ini  memberi sinyal bahwa KPK tidak melihat jabatan dan kepangkatan.

Jika ada indikasi maka  bisa langsung dilakukan penyelidikan dann penangkapan. Dari ketiganya hanya Bupati Ham Pagawak yang belum ditangkap.  Semua bisa ditindak dan diperlakukan sama di mata hukum.

  “Jadi ini sebagai peringatan bagi yang lain untuk bekerja sesuai aturan saja. Tentu kami juga tak ingin ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Pemimpin yang diberikan kepercayaan harus betul – betul amanah dan memperhatikan wilayahnya untuk mendorong kesejahteraan dan jangan disalahgunakan,” kata Fakhiri pada keterangan pers yang dilakukan via zoom dari Timika, Rabu (11/1).

  Selain itu ia juga menyinggung agar jangan ketika sudah berperkara dengan hukum kemudian memanfaatkan masyarakat sebagai tameng untuk menakut nakuti aparat penegak hukum. Cara – cara ini dikatakan  sudah lama terbaca  yang akhirnya hanya menambah besar kerugian. Lalu terkait perkembangan terkini dikatakan setelah disampaikan KPK terkait penangkapan Lukas Enembe, Polda Papua langsung membackup menyiapkan pengamanan proses perjalanan tersangka hingga akhirnya sampai di Jakarta.

“Saya juga meminta kapolres di daerah daerah untuk ikut memberikan pemahaman hukum dari situasi ini. Kami minta kepala daerah juga ambil bagian memberikan  pemahaman yang baik ke masyarakatnya kepada tokoh – tokohnya dan jangan diam,” tegas Fakhiri. Ia tak mau dari upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK justru dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengacau. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

11 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

12 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

18 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

19 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

20 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago