Categories: BERITA UTAMA

Kapolda: Sudah Tiga Kepala Daerah Diproses Hukum

JAYAPURA-Ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK sepatutnya menjadi warning bagi kepala daerah di Papua, bahwa siapa saja bisa berproses hukum, jika menyalahi aturan. Ini seperti yang disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri yang  mengingatkan agar para kepala daerah di Papua baik wali kota maupun bupati untuk menjalankan tugasnya secara serius dan sesuai dengan aturan.

Ia mewanti agar jangan karena memiliki kewenangan akhirnya ada yang disalahgunakan. Contoh dari tiga kepala daerah yakni Gubernur Lukas Enembe, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ini  memberi sinyal bahwa KPK tidak melihat jabatan dan kepangkatan.

Jika ada indikasi maka  bisa langsung dilakukan penyelidikan dann penangkapan. Dari ketiganya hanya Bupati Ham Pagawak yang belum ditangkap.  Semua bisa ditindak dan diperlakukan sama di mata hukum.

  “Jadi ini sebagai peringatan bagi yang lain untuk bekerja sesuai aturan saja. Tentu kami juga tak ingin ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Pemimpin yang diberikan kepercayaan harus betul – betul amanah dan memperhatikan wilayahnya untuk mendorong kesejahteraan dan jangan disalahgunakan,” kata Fakhiri pada keterangan pers yang dilakukan via zoom dari Timika, Rabu (11/1).

  Selain itu ia juga menyinggung agar jangan ketika sudah berperkara dengan hukum kemudian memanfaatkan masyarakat sebagai tameng untuk menakut nakuti aparat penegak hukum. Cara – cara ini dikatakan  sudah lama terbaca  yang akhirnya hanya menambah besar kerugian. Lalu terkait perkembangan terkini dikatakan setelah disampaikan KPK terkait penangkapan Lukas Enembe, Polda Papua langsung membackup menyiapkan pengamanan proses perjalanan tersangka hingga akhirnya sampai di Jakarta.

“Saya juga meminta kapolres di daerah daerah untuk ikut memberikan pemahaman hukum dari situasi ini. Kami minta kepala daerah juga ambil bagian memberikan  pemahaman yang baik ke masyarakatnya kepada tokoh – tokohnya dan jangan diam,” tegas Fakhiri. Ia tak mau dari upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK justru dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengacau. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

5 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

6 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

6 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

7 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

7 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

8 hours ago