Categories: BERITA UTAMA

Dua Gigi Patah dan Satu Pelaku Masih Buron

Pelaku Penganiayaan Honorer Satpol PP Jadi Tersangka
JAYAPURA – Polisi akhirnya menetapkan FS sebagai tersangka dari kasus pembunuhan yang dilakukan Sabtu (7/8) pekan kemarin terhadap rekan minumnya bernama Fermenas (42). Pria pengangguran ini dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ini disangkakan setelah FS mengakui perbuatannya plus barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa batu tela dan batu pondasi seukuran batu tela. Kedua batu inilah yang digunakan untuk menghajar wajah korban hingga akhirnya terjadi pendarahan di telinga dan tewas di lokasi kejadian. F sendiri masih menjalani tahanan di Polsek Abepura.
“Resmi tersangka dan kami jerat dengan primer pasal 338 dan subsider 351 (3) dengan ancaman 15 tahun. FS juga sudah mengakui ditambah keterangan saksi,” jelas Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, Senin (9/8).
Dari kasus ini, kata Lintong semua berawal dari pengaruh minuman keras. Meski saling mengenal namun karena sama-sama mabuk akhirnya ketika FS membangunkan korban malah justru kena pukul dan ini yang membuat dirinya marah kemudian balas memukul hingga akhirnya memanfaatkan benda yang ada disekitar lokasi dan kebetulan yang ada adalah batu.
“Korban tewas setelah dihajar 3 kali menggunakan batu berukuran besar. Tiga kali hantaman batu ini yang langsung menewaskan korban di lokasi kejadian,” tambah Lintong.
Dari hantaman batu ini korban mengalami luka robek pada alis kiri, luka robek pada bibir atas, luka robek pada kepala bagian belakang sebelah kanan dan dua buah gigi yang patah.
Menariknya setelah menganiaya korban, FS masih sempat menyampaikan jika dirinya baru saja memukul orang yang tak lain adalah teman minumnya. Ini di dengar saksi yang kemudian mengecek ke lokasi dan ternyata benar. “Pelaku langsung kami amankan hari itu juga,” kata Lintong.
Sementara terkait kasus serupa yakni pembunuhan seorang security di Kampus Uncen Abepura kata Lintong hingga kemarin pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Untuk kasus yang di Uncen kami masih menelusuri pelakunya dan hingga saat ini semua masih diselidiki. Kami juga masih mendalami keterangan saksi – saksi yang saat itu sempat berada di lokasi kejadian meski tidak semuanya melihat,” tutup Lintong. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

58 minutes ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

6 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

7 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

8 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

9 hours ago