Site icon Cenderawasih Pos

Penyuplai Amunisi KKB Siap Disidang

Kombes pol. Faizal Ramadhani

JAYAPURA-Personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dampingi tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga melimpahkan salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/5).

Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya menjelaskan, pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan P21 atau lengkap oleh Jaksa.

Sebelumnya kami periksakan dulu kesehatan tersangkanya sebelum dilakukan tahap dua dan setelah semua aman dan lengkap akhirnya kemarin (7/5) kami limpahkan ke kejaksaan,î kata Iptu Jaya Bida Kedeng dalam rilisnya Rabu (8/5).

Setelah tahap dua, kini Epson tinggal menunggu waktu untuk selanjutnya diajukan dalam sidang di pengadilan.

Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebutkan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, Laporan Polisi dan DPO dari Polres Nduga.

Penangkapan dilakukan di Hotel Lavela In, jalan Kalimutu, Kota Mimika, saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,î ucap Kaops.

Di tempat yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menjelaskan bahwa peran Epson Nirigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai amunisi dan senjata.

“Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai 116 ribu, 1 buah charger oppo, 1 buah korek, 2 buah buku nota, 1 buah flashdisk, 1 buah kartu ATM bank BRI, 1 buah KTP, 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, 1 buah SIM C, pas foto, 1 buah STNK motor, 1 buah dompet, dan 1 buah kartu pos,” ucap Bayu.

Saat ini tersangka sedang ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya sambil menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU. (ade/nat)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version