Site icon Cenderawasih Pos

MMP Kecam Unsur Agama Islam Tak Diakomodir di MRP 2023-2028

Thaha Muhammad Alhamid, Pendiri Majelis Muslim Papua, (Kiri) Bersama Marthen Luther Sesa, Selaku Sekjen MMP. (Kanan) (foto:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Majelis Muslim Papua (MMP) mengecam keras sikap Kemendagri, yang tidak mengakomodir unsur agama Islam, sebagai perwakilan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028.

Dimana Pendiri Majelis Muslim Papua, Thaha Muhammad Alhamid, mengatakan apa yang dilakukan oleh Mendagri dalam hal tidak mengakomodir unsur Islam sebagai perwakilan anggota MRP merupakan bentuk ketidakpengakuan negara terhadap keberadaan orang islam di Papua.

“Negara harus jelaskan, sejak kapan eksistensi orang Islam di Papua tidak diakui, negara harus bertanggungjawab atas hal ini,” kecam Thaha, saat menyampaikan pernyataan sikap mereka di Abepura, Rabu (8/11) kemarin.

Tahaha, menyampaikan pihaknya tidak mempersolkan perwakilan dari pihak lain yang menjadi anggota MRP, namun yang dipertanyakan alasan Kemendagri tidak mengakomodir perwakilan Islam untuk menjadi anggota MRP seperti apa.

“Apakah memang ada aturan yang mengatur bahwa di Papua tidak boleh ada lagi wakil dari unsur Islam,” tanyanya.

Sebab pelantikan anggota MRP Periode 2023-2028 Selasa (7/11) menurutnya sangat mencederai eksistensi umat Islam di Tanah Papua. Selain sangat menyakiti hati seluruh umat islam di Papua.

“Langkah pemerintah tidak akomodir unsur Islam ini bikin benang kusut politik yang terjadi di Papua menjadi kabur air,” tandasnya.

Thaha pun menilai proses pelantikan MRP kali ini dianggap tergesa-gesa, bahkan dia menduga ada kepentingan politik dibalik pelantikan MRP kali ini.

“Ada apa kok, macam terburu buru begitu, padahal banyak waktu selama ini untuk menjaring anggota MRP, sehingga tidak kemudian menjadi permsalahan seperti ini, jangan-jangan ada tujuan lain di balik ini,” beber Thaha.

Pihaknyapun mengaku menyesal, lantaran selama ini MMP Papua sangat membangga banggakan Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, bahkan mengharapkan keberadaan mantan Bupati Jayawijaya itu sebagai Wamendagri mampu mengurai benang kusut yang terjadi di Papua.

Tapi sayangnya langkah yang dilakukan oleh negara melalaui Mendagri dan Wamendagri kata Thaha, sangat merenggut hak hak orang islam di Tanah Papua.

“Kami sangat menyesal, kami minta negara bertanggungjawab atas putusan pelantikan MRP kali ini, karena apa yang dilalukan oleh Mendagri akan memperkeruh suasana yang terjadi selama ini,” tegasnya.

Oleh sebabnya, menyikapi perosalan yang ada MMP Papua akan melakukan upaya hukum dan upaya politik terhadap persoalan ini.

“Kami tidak akan tinggal diam, kami harus berjuang atas persoalan ini karena kami rakyat jelata sangat tidak dianggap di Papua,” tuturnya.

Sementara itu Marthen Luther Sesa, Selaku Sekjen MMP menyampaikan menyikapi pelantikan anggota MRP oleh Wamendagri Selasa (7/11) kemarin di Kantor Gubernur, pihaknya akan melakukan upaya hukum dengan menggugat keputusan Kemendagri, tapi juga akan menyurat secara resmi kepada Wakil Presiden kemudian Menkopolhukam termasuk Mendagri.

“Besok (Kamis red) kami akan kumpul pengacara dari unsur Islam untuk gugat Mendagri,” tegasnya. (rel/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version