

Wakil Wali Kota, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
Target Pertama Sanksi TPP Dipotong/Diberhentikan
JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura saat ini tengah melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk kantor, bahkan yang tidak pernah hadir dalam jangka waktu lama.
Rustan menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk evaluasi kedisiplinan sekaligus memastikan adanya keadilan di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Jika sudah didata, sanksi pertama yang akan diberikan adalah pemotongan/pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor wali kota, Senin (8/9).
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…
Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…
Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…
Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…
“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…