Categories: BERITA UTAMA

Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kriminal Lain Sedang Didalami

JAYAPURA-Polisi resmi menetapkan JI atau Ongko (49) sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Hamadi pada (27/7) lalu.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan 12 tahun.

“Kepadanya disangkakan pasal berlapis atas perbuatannya,”tegas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling menyampaikan pihaknya masih mendalami kasus ini. Termasuk mendalami apakah tersangka punya catatan kriminal lainnya.

“Diduga tersangka punya catatan kriminal lain selain kasus ini dan ini sedang didalami,” kata mantan Kapolsek Japut ini.

Secara terpisah Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu mengatakan, tersangka saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jayapura Selatan.

“Tersangka sudah kami tahan dan kesehatannya tetap kami kontrol di Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Kapolsek.

Sementara itu, sebanyak 3 orang saksi telah dimintai keterangan dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Hamadi pada (27/7) lalu.

Sebelumnya, Polsek Jayapura Selatan dibackup Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota mendatangi TKP penemuan mayat perempuan di hamadi pada Selasa (27/7) dini hari. Kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan diduga korban pencurian dengan kekerasan (Curas).

Ketika mendatangi TKP, mayat korban ditemukan dalam keadaan luka lebam pada wajah dan luka pada bagian dalam mulut yang mengeluarkan darah dan meninggal dunia. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

9 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

11 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

13 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

19 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

21 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago