

Emanuel Gobay, SH., MH (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, mendesak Polisi segera tangkap dan proses hukum pengurus organisasi masyarakat dan semua pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Kupang belum lama ini.
Hal ini berkaitan dengan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang. Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12), dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.
Saat sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay menyebut, perayaan hari hak politik orang asli Papua dirayakan diberbagai tempat dengan caranya masing-masing mulai dari ibadah, mengelar aksi demostrasi damai dan lain sebagainya.
Secara khusus berkaitan dengan aksi demonstrasi damai digelar di Sorong, Jakarta, Yogyakarta, Bali, kendari, Makassar, Ternate, Ambon dan kupang. Dari delapan kota yang menyelenggarakan aksi demostrasi damai memperingati hari politik orang asli Papua yang mendapatkan tindakan penghadangan dan tindakan kekerasan yaitu di Sorong, Bali, Makasar, Ternate dan Kupang. Sementara di Jakarta, Yogyakarta, Kendari dan Ambon. Perayaan hari hak politik orang asli Papua dalam bentuk aksi demostrasi damai berjalan dengan aman dan lancar.
Page: 1 2
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…