Site icon Cenderawasih Pos

Jika Lolos ke Wamena, Memicu Gangguan Kamtibmas

Personel gabungan TNI-Polri saat mengamankan barang bukti Miras pabrikan yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Jayawijaya. Miras ini diamankan di Kabupaten Yalimo.  (FOTO: Dok Polres Yalimo for Cepos)

WAMENA-Upaya penyelundupan ribuan minuman keras (Miras) pabrikan dari Jayapura ke wilayah Lapago melalui jalan darat bukan merupakan hal yang baru.
Sebelum mengamankan ribuan botol Miras di Desa Hubakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Sabtu (5/12), Polres Yalimo juga pernah menggagalkan penyelundupan serupa dengan jumlah yang hampir sama. Oleh sebab itu, Pemkab Jayawijaya mengharapkan jangan ada lagi Miras yang masuk ke wilayahnya karena akan menimbulkan masalah -masalah baru.
Dengan adanya penyelundupan ribuan botol Miras via jalan darat menuju Wamena, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua berharap pos-pos pengamanan yang ada di wilayah Yalimo harus benar-benar memperketat akses masuk.
Tak hanya pemeriksaan Miras tetapi juga bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan terutama Covid -19 di setiap pos keamanan yang ada.
“Artinya razia yang dilakukan bisa bersamaan Covid-19 maupun pemeriksaan terhadap Miras. Kita lihat Miras yang ditemukan kemarin ini bukan yang pertama. Karena sebelumnya juga jumlahnya hampir sama banyak. Dimana yang pertama 1000 lebih, dan yang kemarin ditemukan 2600 lebih,”ungkapnya Senin (7/12) kemarin.
Ia menilai apa yang dilakukan oleh petugas yang ada di Yalimo tanpa memandang barang tersebut milik siapa tetap diamankan. Menurut Bupati Jhon Banua, jika Miras itu sampai lolos dan masuk ke wilayah Wamena akan berdampak luas dengan adanya kasus baru atau gangguan Kamtibmas di masyarakat
“Kami berharap untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk dari Jayapura dan memang harus benar -benar dilakukan seperti itu. Jangan sampai akses dari Yalimo lolos dan masuk ke Jayawijaya yang akan mengakibatkan munculnya kasus baru dari Miras yang berbeda,” ujarnya.
Selaku kepala pemerintahan di Kabupaten Jayawijaya, Jhon Banua juga mengucapkan terima kasih kepada anggota TNI-Polri di Yalimo lantaran menjaga akses jalan darat. Sehingga semua Miras yang masuk bisa ditemukan dan ditahan tanpa pandang bulu miras ini milik siapa.
“Ini satu langkah yang perlu diberikan apresiasi. Sebab kalau Miras ini lolos, bisa menimbulkan berbagai gangguan kamtibmas dalam masyarakat yang disebabkan karena miras,” tutupnya.
Secara terpisah Kapolres Yalimo AKBP. Rahmad Kaharuddin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 4 oknum anggota yang mengawal Miras tersebut ke Pomdam.
Polres Yalimo saat ini hanya mengamankan barang bukti Miras tersebut. Masyarakat juga meminta agar barang bukti tersebut harus dimusnahkan di Yalimo sehingga nanti akan dilakukan.
“Masyarakat di sini menginginkan Miras tersebut harus dimusnahkan di Yalimo, meskipun tujuan pengangkutannya Jayawijaya. Oleh karena itu akan kita tindaklanjuti untuk pemusnahannya,”jelas Kapolres.
Pihaknya sempat mengamankan sopir dari 4 kendaraan yang mengangkut Miras tersebut. Namun karena sebagai saksi, mereka telah dikirim ke Subden POM Wamena untuk menjalani pemeriksaan disana.
“Sebelumnya dari Satuan Reskrim Polres Yalimo telah mengambil keterangan dari 4 orang sopir ini untuk mencari siapa pemilik dari miras ini.”tutupnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, lima saksi yakni sopir dari mobil dengan inisial RRM, DW, SE, DS dan AI telah dimintai keterangan.
“Anggota sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Yalimo,” kata Kamal, Senin (7/12).
Menurut Kamal, atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan pasal 204 ayat (1) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria mengatakan, sampai saat ini proses masih berlangsung dan bila ada perkembangan akan disampaikan.
“Saya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pomdam,” kata Kapendam melalui pesan WhatsAppnya.
Sebelumnya, Jalan Trans Jayapura-Wamena kembali menjadi tempat penyelundupan Minuman Keras (Miras). Sebanyak 2.696 botol Miras berbagai jenis dengan menggunakan empat unit mobil Strada dari Jayapura menuju Wamena diamankan Tim Gabungan TNI-Polri di Desa Hubakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Sabtu (5/12).
Penyelundupan ribuan Miras melalui jalan Trans Papua tersebut diduga adanya keterlibatan oknum anggota TNI.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria membenarkan penangkapan Miras jenis campuran di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo yang diduga terdapat keterlibatan oknum anggota TNI AD.
“Saat ini permasalahan tersebut sedang didalami dan diinvestigasi lebih lanjut Oleh Pomdam XVII/Cenderawasih,” kata Kepandam kepada Cenderawasih Pos melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (6/12). (jo/fia/nat)

Exit mobile version