Categories: BERITA UTAMA

Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Temui Pangdam XVII/Cenderawasih

Mulai Mendata Kasus  Pelanggaran HAM di Masa Lalu

JAYAPURA– Komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan HAM di Papua kembali diseriusi. Ini ditunjukkan dengan diutusnya penyelesaian pelanggaran HAM, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri ke Papua. Meski bukan  sebelumnya ada juga tim – tim serupa yang ke Papua namun  pada jadwal Senin (7/11) Kiki dan tim menyambangi Kodam XVII Cenderawasih.

Kedatangan mereka ditemui langsung  olah Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyampaikan bahwa pangdam siap mendukung kerja tim ini untuk menyelesaikan kasus- kasus pelanggaran HAM berat dimasa lalu yang terjadi di Papua. Saleh Mustafa mengatakan bahwa presiden melalui tim ini ingin melakukan upaya-upaya non yudisial dengan melakukan investigasi khususnya para korban.

Jadi yang ditangani oleh tim tersebut adalah korban-korban yang terdampak oleh peristiwa pelanggaran HAM. “Rencana besok saya akan ke Wamena menyampaikan ke Bupati Jayawijaya Dandim dan Kapolres untuk membantu tim ini dalam menfasilitasi agar diperoleh validasi data dan verifikasi data tersebut, diharapkan ini bisa ada solusi dengan pendekatan yang humanis,” tambahnya.

Perlu ditunjukkan juga bahwa pemerintah hadir untuk memperhatikan para korban pelangaran HAM tersebut. Letjen TNI (Purn)  Kiki Syahnakri selaku ketua tim mengatakan kedatangannya ia dan tim dalam rangka melaksanakan tugas amanat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2022 tentang penyelesaian secara non yudisial pelangaran HAM berat di masa lalu tanpa menutup kemungkinan penyelesaian secara yudisial.

“Penyelesaian non yudisial ini berbeda dengan penyelesaian secara yudisial, kalau yudisial terfokus kepada pelaku, saksi dan lain sebagainya sedangkan kami hanya menyentuh korban jadi yang harus dilakukan validasi, verifikasi korban dan menjaring apa aspirasi dari korban,” jelas Kiki. Dikatakan jika  sesuai kepres nomor 17, pihaknya merekomendasikan tentang pemulihan korban yang bisa dilakukan secara rehabilitasi fisik, bantuan social, jaminan kesehatan, beasiswa dan bantuan lain sesuai yang dibutuhkan dilapangan.

“Kami bisa melakukan verifikasi, validasi korban seperti yang kami lakukan di Wasior dan itu bisa berjalan karena mendapat bantuan dari para korban, aparat setempat maupun aktifis HAM,” beber Kiki.

Ia menaruh harap masalah pelanggaran HAM berat masa lalu bisa segera ditangani, terselesaikan dengan baik setidaknya apa yang disampaikan pemerintah lewat jaminan-jaminan tadi, lewat upaya pemulihan setidaknya bisa mengobati keluarga korban sehingga terjadi kerukunan sosial dilingkungan masyarakat yaitu persatuan bangsa dan negara” tutupnya. (ade/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

2 days ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

2 days ago

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

2 days ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

2 days ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

2 days ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

2 days ago