Site icon Cenderawasih Pos

Jangan Sampai Latihan Lain, Main Lain

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memberikan selamat kepada salah satu anggota MRP yang baru dilantik di Kantor Gubernur, Selasa (5/12). (Elfira/Cepos)

> Delapan Anggota MRP Dilantik

*DAP Mananwir Beba Byak Sebut MRP Periode ini Tak Berguna bagi OAP

JAYAPURA –  Sempat tertunda, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo akhirnya melantik delapan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/12).

Adapun delapan anggota MRP yang dilantik Wamendagri diantaranya Benny Sweny, Orpa Nari, Robert Wanggai, Ustadz Saiful Islam Al Payage, Daud Wenda, Pdt. Wakisus Beniluk, Yullyus Bidana dan Yoel Luiz Mulait.

Wamendagri mengatakan, dalam penetapan calon terpilih dan pengesahan anggota MRP Papua masa jabatan 2023–2028 juga terdapat beberapa kendala dan dinamika yang berkembang, sehingga pelantikan anggota MRP dilaksanakan dalam dua tahap.

“Hal ini perlu menjadi catatan dan perhatian serius dan ajang evaluasi kita bersama, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal yang serupa. Oleh karena itu, menjadi kewajiban Gubernur Papua, DPRP serta MRP Provinsi Papua masa jabatan 2023–2028 untuk melakukan evaluasi terhadap proses pemilihan dan penetapan calon terpilih anggota MRP yang lalu, agar kelak mempersiapkan pemilihan anggota MRP yang akan datang dengan sebaik-baiknya,” terang Wetipo kepada wartawan.

Lanjut Wetipo, dengan pelantikan tersebut, maka keanggotaan MRP masa jabatan 2023-2028 berjumlah lengkap yakni 42 orang.

“Dengan begitu, dalam menjalankan tugas kelak dapat optimal dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP),” ucapnya.

Ia berharap, anggota MRP bersatu dan bekerja lebih baik untuk menjawab harapan semua pihak. Selain itu, MRP diharapkan mampu mewujudkan Otsus yang benar, karena MRP merupakan produk Otonomi Khusus.

“MRP harus punya terobosan kedepan, kalau tidak mampu berarti harus dipertanyakan kredibilitas mereka. Karena mereka dipilih untuk memproteksi hak OAP,” tegasnya.

Dikatakan Wetipo, anggota MRP bekerja lebih baik untuk wujudkan Otsus yang benar. Sebab, nilai-nilai Otsus yang terkandung di dalam tidak bisa bekerja hanya pemerintah, DPR tapi juga MRP, karena MRP prodaknya dari Otsus.

“Semoga yang kita lantik hari ini memegang amanah dan konsisten laksanakan tugasnya, supaya tidak terjadi latihan lain main lain,” kata Wetipo.

Wetipo juga mengingatkan agar anggota MRP tidak bicara tentang politik. “Tidak boleh bicara politik, karena tak ada ruang politik di MRP. Jadi MRP ini tugasnya untuk memproteksi dari sisi ekonomi, hak hak yang lain dan bisa menyuarakan tapi tidak boleh berbicara politik,” ucapnya.

Wetipo juga mengingatkan agar MRP harus mampu menjadi penyeimbang dan katalisator bilamana terjadi komunikasi yang belum optimal antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah yakni Gubernur dan jajarannya.

Termasuk berpesan kepada para bupati dan walikota serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi, agar dapat membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan MRP serta mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Sementara itu Ketua Dewan Adat Papua ( DAP ) Mananwir Beba Byak, Yan Peit Yarangga menilai anggota Majelis Rakyat Papua ( MRP ) Provinsi Papua periode 2023-2028 tidak seperti anggota MRP pada periode-periode sebelumnya.

Bahkan dengan tegas dia menyatakan bahwa anggota MRP Provinsi Papua kali ini sama sekali tidak berguna bagi orang asli Papua (OAP).

“Sesungguhnya bagi kami, Lembaga Dewan Adat Papua MRP itu tidak berguna, MPR itu untuk memproteksi hak-hak dasar dari OAP tapi hari ini apa yang MRP lakukan untuk OAP, tidak ada,”ujarnya ketika dihubungi Cenderawasih Pos Selasa,(5/12) kemarin.

Tidak hanya itu, anggota MRP Provinsi Papua kali ini menurut dia tidak dapat diharapkan oleh orang asli Papua untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.  Anggota MRP Papua sebelumnya menurut dia bagus karena  bisa memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.

“MRP sebelumnya bagus, pimpinannya memperjuangkan hak dasar OAP tapi apa yang terjadi, beliau ditindak sampai lari ke luar negeri. Dia gugat pemekaran tetapi kemudian dia dihantam, artinya apa, artinya MRP dilarang bicara hak OAP oleh negara,”ucapnya

Orang asli Papua menurut dia memperebutkan jabatan anggota MRP Provinsi Papua bukan untuk  memperjuangkan hak dasar orang asli Papua tetapi iming-iming gaji, tunjangan, fasilitas dan sebagainya.

“Anggota MRP yang ada semua kelompok oportunis. MRP itu boneka, masih bagus DPRP walaupun sama, diarahkan untuk gaji sudah selesai, jangan ada yang coba-coba bicara tentang hak OAP,”ungkapnya (fia/ren/wen)

Anggota MRP yang Dilantik:

Exit mobile version