Categories: BERITA UTAMA

Keerom Rampung, Yahukimo Tanpa Kabar

Melkianus Kambu ( FOTO: Gamel/Cepos)

*Terkait Tahapan Pilkada Serentak 2020

JAYAPURA–Dari penundaan tahapan terhadap jadwal Pemilu tiga pasangan calon dari dua kabupaten yakni Kabupaten Keerom dan Kabupaten Yahukimo hingga Selasa (6/10) baru Kabupaten Keerom yang menuntaskan jadwal revisinya. Sedangkan untuk Yahukimo hingga kini belum ada konfirmasi. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kabupaten Keerom, Mathius kepada wartawan. 

 Ia menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama  Pieter Gusbager dan Wahfir Kosasih telah dilaksanakan pada Sabtu (4/10) pukul 14.00 WIT di Kantor KPU Keerom sedangkan untuk pasangan Yusuf Wally – Hadi ditetapkan dala rapat pleno tertutup pada 6 Oktober kemarin serta penetapan dan pengumuman nomor urut, Rabu (7/10) hari ini. 

 “Untuk pasangan  Pieter Gusbager dan Wahfir Kosasih sudah dilakukan dan pasangan ini akan melanjutkan tahapan sebagaimana yang sudah dicantumkan. Sedangkan untuk pasangan Yusuf Wally – Hadi juga sudah dilakukan namun untuk nomor urutnya menyusul,” jelas Mathius, Selasa (6/10). 

Dari jadwal yang sudah direvisi ini seluruh kandidat kini diperbolehkan melakukan kampanye sesuai jadwalnya. Hanya kata Mathius, suasana kampanye memang jauh dari Pemilu sebelum – sebelumnya. Tak ada bentuk kampanye yang terlalu wah mengingat seluruh kandidat wajib mematuhi protokol kesehataan. Selain itu warga juga memilih tidak berkerumun untuk menjauhi penyebaran covid. 

“Untuk kampanye terbilang  adem – adem karena dilakukan dengan peserta yang terbatas serta dilakukan hanya dengan bentuk berdialog.  Memang tidak seramain dulu – dulu karena situasi,” imbuhnya. 

Sementara untuk Kabupaten Yahukimo hingga kini belum ada informasi apakah sudah ada penjadwalan baru atau seperti apa. Ketua KPU Yahukimo yang dikonfirmasi dalam grup wa memilih keluar dari grup ketika ditanya oleh wartawan. “Nanti saya coba tanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu. 

Sementara itu untuk pelanggaran Pemilu hingga kini  informasi yang diterima Cenderawasih Pos di Bawaslu masih baru menerima dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon bupati Pegunungan Bintang. Diduga ada pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon dan itu tanpa persetujuan tertulis dari menteri. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

16 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

23 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

24 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago