

Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe, sesuai dengan penetapan majelis hakim akan disidang pada hari Senin (12/6)
JAKARTA– Sidang perdana kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (12/6) pekan depan.
“Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe, sesuai dengan penetapan majelis hakim akan disidang pada hari Senin (12/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali menerangkan bahwa Lukas didakwa menerima total Rp 46,8 miliar dari beberapa pihak swasta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar. (antara)
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…