

Plt Ketua DPD Golkar Papua, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
JAYAPURA-Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan oleh sejumlah purnawirawan TNI beberapa hari lalu.
Menurutnya, usulan tersebut sesuatu yang baik dalam konteks demokrasi, namun tidak seharusnya dibesar-besarkan, terlebih lagi tanpa dasar hukum yang kuat.
“Usulan seperti itu sah saja dalam demokrasi. Namun, secara konstitusi, Wakil Presiden Gibran adalah satu kesatuan dengan Presiden Republik Indonesia, yang dipilih secara langsung oleh rakyat dan telah resmi menjabat untuk periode 2024–2029,” ujar Doli kepada awak media saat berada di Kota Jayapura, Papua, Senin (5/5).
Ia menekankan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran merupakan amanah konstitusi dan undang-undang. Oleh karena itu, setiap aspirasi yang tidak setuju dengan kepemimpinan keduanya harus disampaikan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur hukum.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi tidak serta-merta meminta Wapres Gibran diganti. Pemakzulan itu harus melalui mekanisme yang ketat dan bersyarat,” tambahnya.
Doli menjelaskan, dari delapan poin yang diajukan oleh kelompok purnawirawan tersebut, tujuh di antaranya justru mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto. Hanya satu poin yang mengarah pada usulan pemakzulan Wapres Gibran, dan itu pun bukan kewenangan Presiden.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…