

Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki saat menyerahkan uang tunai kepada pihak Bank untuk dititipikan dalam kas negara, Selasa (3/11)
JAYAPURA – Penyidikan terhadap korupsi dana PON Papua hingga kini terus “digarap”. Setelah sebelumnya belasan miliar telah disita pihak Kejaksaan Tinggi Papua, kini yang terbaru adalah penyitaan uang Rp 4 miliar oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua yang diduga hasil korupsi dana PON XX Papua.
Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi.
“Tim bekerja maksimal dan terus menargetkan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyidikan dengan melakukan tindakan baik berupa penyitaan uang tunai maupun harta benda atau aset-aset milik pelaku yang diduga ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua,” ucap Dedy kepada wartawan, Selasa (3/12)
Dedy menyebut hingga saat ini kerugian negara berupa uang tunai dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON senilai Rp 14.804.962.030 dan semua telah titipkan di kas negara melalui Bank BNI dan uang ini nantinya sebagai barang bukti,” kata Dedy.
Dedy membenarkan jika dugaan korupsi ini segera disidangkan dalam waktu dekat.
“Perkara ini akan disidangkan, saat ini prosesnya pra penuntutan, dimana kami tim penyidik berkorinasi dengan Jaksa Peneliti apabila lengkap segera kami lanjutkan pada tahap penuntutan artinya dilimpahkan untuk disidankan.
Selain itu dari kasus ini penyidik telah memeriksa 300 orang saksi dengan 4 tersangka dan tak menutup kemungkinan akan bertambah. Disini penyidik juga meminta apabila ada yang oknum mengatasnamakan tim Penyidik Pidsus Kejati Papua dengan iming-iming akan membantu meloloskan perkara ini, mohon untuk tidak mempercayainya.
“Kalau ada yang mengaku akan memberikan angin segar dalam perkara ini segera laporkan, karena saya ingatkan kami bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku, siapa yang terlibat kami akan tindak,” pungkasnya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…