Categories: BERITA UTAMA

Pelaku Diduga Kesal Diberi Sanksi Karena Terlambat Apel Pagi

JAYAPURA-Kapendam XVII Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Sertu MA  telah diringkus Denpom XVII-3 Merauke untuk selanjutnya diperiksa guna penyidikan.

Sementara jenazah korban disemayamkan di kediamannya Distrik Tanah Miring sambil menunggu pihak keluarga. Rencananya jenazah akan diberangkatkan ke kampung halamannya di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (6/7) hari ini menggunakan pesawat komersil.

Pelaku sendiri berstatus anggota TNI AD yang bertugas sebagai perawat di UGD RS Jenderal TNI L.B Moerdani.

Kapendam menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Mayor Ckm dr. Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B yang berstatus sebagai Karumkit TK.IV 17.07.01 Merauke pada 08.00 WIT mengambil apel pagi bersama seluruh personelnya.

Saat itu, pelaku Sertu MA tidak ikut apel dikarenakan terlambat kemudian dikenakan sanksi untuk lari berkeliling.

Selang 5 menit kemudian Sertu MA datang ke tempat apel dan  menyampaikan kekesalannya. Ia pun kemudian menuju motornya kemudian mengambil pisau yang disimpan dalam jok motor selanjutnya  menuju IGD untuk menghampiri karumkit.

Saat bertemu inilah pelaku  langsung menikam di bagian punggung dengan menggunakan pisau dengan panjang sekitar 30 cm. “Akibat penikaman tersebut Mayor Ckm dr. Beni langsung  dibawa ke RS AL Merauke  namun pukul 11.00 WIT, Karumkit RS AL An. Letkol Laut dr Nursito. M.Tr Opsla menyatakan Mayor Ckm dr. Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B meninggal dunia,”  beber Kapendam.

Meski sempat disebut spontanitas namun kekesalan ini tidak patut dilakukan seperti itu. Informasi lain yang diterima Cenderawasih Pos, Sertu MA ini dua bulan sebelumnya baru saja mengalami kecelakaan sehingga dilakukan pemasangan pen pada bahunya yang patah.

Kemungkinan Sertu MA kesal karena kondisi tubuhnya belum 100 persen membaik namun disuruh lari oleh pimpinanya. Informasi lainnya menyebutkan bahwa biasanya jika piket, malam harinya pelaku suka memasak. Pisau ini digunakan untuk memotong saat memasak.

“Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, saat ini pelaku dibawa ke Denpom XVII-3 Merauke untuk diamankan dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut serta dipastikan akan diproses hukum,” tutup Kapendam. (ulo/ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

24 minutes ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

1 hour ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

2 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

3 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

4 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

5 hours ago