Categories: BERITA UTAMA

Ambil Kiriman Ganja Oknum Anggota TNI Dibekuk

WAMENA-Lantaran mengambil kiriman Narkotika jenis Ganja dari Jayapura, seorang oknum anggota TNI dengan inisial Prada JEK akhirnya dibekuk oleh anggota Gabungan TNI-Polri, Rabu (3/6).

Pelaku dibekuk personel gabungan Satuan Narkoba Polres Jayawijaya dan Sub Den POM Wamena di Bandara Kargo Wamena. 

Danyonif 756/Wimane Sili, Mayor Inf. Marlop Hutapea menegaskan dirinya tidak akan melindungi oknum anggota yang diduga terlibat tindakan pelanggaran hukum. Hal ini ditegaskannya pasca penangkapan seorang oknum anggota TNI di bandara cargo apron satu Wamena.

“Saya sudah serahkan langsung ke Denpom, dan sudah ditangani. Saya tidak mau lindungi, dihukum aja langsung,” tegas Danyon Marlop Hutapea kepada media saat dihubungi via telepon, Kamis (4/6)

Pelaku berinisial JEK merupakan oknum anggota yonif 756/WMS berpangkat prada. Pelaku kedapatan membawa 5 paket ganja kering yang dikirim dari bandara Sentani-Jayapura melalui penerbangan kargo salah satu maskapai yang masuk ke Wamena.

“Kita sudah kembangkan dan sekarang di denpom dan mau diajukan ke pengadilan militer. Jadi kita sedang selidiki dengan kepolisian siapa pengirimnya,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Narkoba, Ipda Ismunandar kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan JEK. Ismunandar menyatakan jika penangkapan tersebut dilakukan bersama anggota Denpom Wamena sehingga yang bersangkutan langsung diamankan.

“Kemarin pada hari Rabu benar kita bersama POM TNI Wamena melakukan penangkapan  narkotika jenis ganja,” bebernya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke POM TNI Wamena. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya, dan pelaku diserahkan sepenuhnya ke POM karena memiliki regulasi hukum sendiri.

“Proses lebih lanjut kita serahkan ke POM TNI Wamena karena mereka punya peradilan sendiri jadi mereka yang akan lanjutkan prosesnya,” jelasnya.

Secara terpisah, Dansub Pomdam Wamena Lettu CPM HA Purba menjelaskan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian akan adanya barang mencurigakan yang dikirim dari Bandara Sentani. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sub Denpom bersama Satuan Narkoba Polres Jayawijaya langsung menuju bandara kargo dan menangkap JEK yang akan menjemput barang tersebut.

“Tersangkan langsung dibawa ke kantor Subdenpom Wamena untuk pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan urine,” jelasnya melalui pesan singkat.

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut 5 paket ganja kering beserta 1 koli pinang, 1 handphone, uang sebesar Rp  758 ribu, pakaian dinas PDL, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Jayawijaya dan satuan tersangka Yonif 756/WMS. Serta melakukan pemeriksaan  tersangka dan para saksi,” tutupnya.(jo/nat)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

15 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

22 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

23 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago