Categories: BERITA UTAMA

Ambil Kiriman Ganja Oknum Anggota TNI Dibekuk

WAMENA-Lantaran mengambil kiriman Narkotika jenis Ganja dari Jayapura, seorang oknum anggota TNI dengan inisial Prada JEK akhirnya dibekuk oleh anggota Gabungan TNI-Polri, Rabu (3/6).

Pelaku dibekuk personel gabungan Satuan Narkoba Polres Jayawijaya dan Sub Den POM Wamena di Bandara Kargo Wamena. 

Danyonif 756/Wimane Sili, Mayor Inf. Marlop Hutapea menegaskan dirinya tidak akan melindungi oknum anggota yang diduga terlibat tindakan pelanggaran hukum. Hal ini ditegaskannya pasca penangkapan seorang oknum anggota TNI di bandara cargo apron satu Wamena.

“Saya sudah serahkan langsung ke Denpom, dan sudah ditangani. Saya tidak mau lindungi, dihukum aja langsung,” tegas Danyon Marlop Hutapea kepada media saat dihubungi via telepon, Kamis (4/6)

Pelaku berinisial JEK merupakan oknum anggota yonif 756/WMS berpangkat prada. Pelaku kedapatan membawa 5 paket ganja kering yang dikirim dari bandara Sentani-Jayapura melalui penerbangan kargo salah satu maskapai yang masuk ke Wamena.

“Kita sudah kembangkan dan sekarang di denpom dan mau diajukan ke pengadilan militer. Jadi kita sedang selidiki dengan kepolisian siapa pengirimnya,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Narkoba, Ipda Ismunandar kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan JEK. Ismunandar menyatakan jika penangkapan tersebut dilakukan bersama anggota Denpom Wamena sehingga yang bersangkutan langsung diamankan.

“Kemarin pada hari Rabu benar kita bersama POM TNI Wamena melakukan penangkapan  narkotika jenis ganja,” bebernya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke POM TNI Wamena. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya, dan pelaku diserahkan sepenuhnya ke POM karena memiliki regulasi hukum sendiri.

“Proses lebih lanjut kita serahkan ke POM TNI Wamena karena mereka punya peradilan sendiri jadi mereka yang akan lanjutkan prosesnya,” jelasnya.

Secara terpisah, Dansub Pomdam Wamena Lettu CPM HA Purba menjelaskan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian akan adanya barang mencurigakan yang dikirim dari Bandara Sentani. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sub Denpom bersama Satuan Narkoba Polres Jayawijaya langsung menuju bandara kargo dan menangkap JEK yang akan menjemput barang tersebut.

“Tersangkan langsung dibawa ke kantor Subdenpom Wamena untuk pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan urine,” jelasnya melalui pesan singkat.

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut 5 paket ganja kering beserta 1 koli pinang, 1 handphone, uang sebesar Rp  758 ribu, pakaian dinas PDL, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Jayawijaya dan satuan tersangka Yonif 756/WMS. Serta melakukan pemeriksaan  tersangka dan para saksi,” tutupnya.(jo/nat)

newsportal

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

9 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

10 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

11 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

13 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

14 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

15 hours ago