Site icon Cenderawasih Pos

Proyek Pembangunan RS Vertikal Papua Dipalang 

Puluhan massa memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS Vertikal Papua meminta Kementrian Kesehatan lunaskan pembayaran, Selasa (2/7). (foto:Jimi/cepos)

JAYAPURA – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Vertikal Papua dipalang massa. Massa yang mengaku pemilik hak Ulayat itu membentang sepanduk putih dengan ukuran sekira 3×1 meter memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS itu dengan berbagai tuntutan.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Selasa (2/7) sekira pukul 09:30 WIT, puluhan massa memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS tersebut. Aparat dari Polsek Heram bersama Ondoafi tiba di lokasi sekira pukul 10:00 WIT.

  Sempat bersitegang dengan menyampaikan argumen antara massa demo dan Ondoafi bersama pihak keamanan dari Polsek Heram. Hal tersebut pun tidak berlangsung lama, setelah Ondoafi menyampaikan beberapa pernyataan sikap.

   Adapun tuntutan dari Aksi tersebut yang tertuliskan di spanduk tersebut, diantaranya sebagai berikut, Pertama, Meminta kementerian kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran tanah adat mereka. Kedua, segera menghentikan pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI diatas tanah adat. Ketiga, Kemenkes RI tidak boleh menjadi mafia diatas tanah adat milik kami.

   Kordinator sekaligus selaku orangtua, Fredrik. Mebri meminta pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan RI untuk segera menyelesaikan hak-hak dari pihaknya yang selama ini tidak terpenuhi.

   “Kami selaku pemilik tanah adat menyampaikan kepada kementerian untuk segera menyelesaikan hak kami yang belum pernah terselesaikan,” kata Fredrik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

   “Kami tidak pernah bicara dengan kementrian pun juga tetapi bangunan yang ada ini sudah berlangsung dam hampir rampung, kami berharap kementrian harus serius menanggapi hal ini,” tambahnya.

   Kemudian kata Fredrik, pihaknya tidak akan pulang dari tempat itu hingga persoalan itu diselesaikan dengan baik. Jadi menurutnya kementrian kesehatan harus bertanggung jawab dengan hal itu. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada urusannya dengan pihak lain. “Kami minta diselesaikan dengan segera dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

  Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk kekerasan dari aparat, karena itu kata Fredrik aparat tidak boleh ikut campur.

“Aparat tidak boleh ikut campur dalam hal ini kecuali menjaga keamanan, kalau aparat mau ikut bicara kami tolak demi hak konstitusi kami,” pungkasnya

    Jhon A. Mebri, salah satu anggota aksi pemalang tersebut,   mengatakan Pemalangan itu akan terus berlangsung hingga pemerintah menjawab segalah tuntutan dari pihaknya.

“Jadi tentu Pemalangan ini akan terus berlangsung sebelum penyelesaian ini terjadi yaitu terkait dengan hak-hak kami untuk penyelesaian secara administrasi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

   Ia berharap pemerintah yang bertanggung jawab dengan pembangunan itu, segera menyelesaikan hak-haknya. Jika tidak pihaknya tidak akan pulang hingga waktu yang tidak ditentukan. Sementara itu yang hadir dalam aksi tersebut kata Jhon adalah anak-anak adat yang punya berhak atas tanah itu. “Kami semua yang hadir ini adalah keluarga, dalam satu turunan,” ungkapnya.

   Kata Jhon dengan adanya Pemalangan seperti ini, segala aktivitas di hentikan. Menurutnya penyelesaian terlebih dahulu hitam diatas putih baru bisa diselesaikan.

   Adapun lima pernyataan sikap pernyataan masa aksi pemalang tersebut yakni, Pertama, Kami Menyatakan Kegiatan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, untuk dihentikan sekarang juga. Kedua tempat, Kami Pemilik Tanah Adat Tidak Pernah Melepaskan Atau Melakukan Transaksi Dalam Bentuk Apapun Dengan Pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

   Ketiga, Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Diatas Tanah Adat Milik Kami Oleh Kementerian Kesehatan RI Dengan Tidak Adanya Penyelesaian Hak-Hak Kami Sebagai Pemilik Tanah Adat Tersebut.

   Keempat, Prosedur Kepemilikan Tanah Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku Tidak Dilakukan Oleh Kementerian Kesehatan RI Dalam Memiliki Bidang Tanah Lokasi Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI Di Papua.

   Kelima, kami Pemilik Tanah Adat Menuntut Bapak Menteri Kesehatan R.I. Untuk Segera Membayar Ganti Rugi Tanah Kami. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version