

Ketua Asosiasi Bupati Sepegunungan tengah Papua Didimus Yahuli, SH, MH Bupati Jayawijaya , Lanny Jaya, Nduga dan Sisten 1 Setda Provinsi Papua pegunungan dan Muspida saat memberikan keterangan di Gedung Otonom Wamena. (FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA – Asosiasi Bupati Sepegunungan tengah memastikan sesuai dengan kesepakatan yang bersama dengan masyarakat dan keluarga korban, proses hukum terhadap 11 korban dari Kerusuhan Sinakma harus dilakukan secepatnya oleh karena itu warga jangan takut untuk menjadi saksi atau memberikan keterangan apabila diminta oleh kepolisian.
Ketua Asosiasi Bupati Sepegunungan tengah Papua Didimus Yahuli, SH, MH menyatakan dalam menyelesaikan proses hukum dari Kerusuhan Wamena, ia meminta masyarakat jangan menciptakan permusuhan dengan kepolisian, sebab polisi ini identic dengan kehidupan sehari –hari dan masih dibutuhkan masyarakat.
“Saya minta kepada masyarakat agar untuk melancarkan proses hukum dari permasalahan kerusuhan sinakma mayarakat jangan buat permusuhan dengan kepolisian sebab kita masih butuh polisi contoh kecelakaan butuh Polisi , Perkelahian , kehilangan apa –apa semua butuh polisi,”ungkapnya jumat (3/3) di Wamena
Ia menyatakan atas kejadian kemari masyarakat jangan melihat seakan –akan Polisi secara lembaga tidak , ini Oknum yang nanti akan di proses hukum, nanti pengadilan akan menentukan hukuman bagi oknum –oknum itu. Kepolisian ini adalah alat yang diberikan kewenangan oleh Negara untuk mengurus masyarakat untuk hidup damai
“Untuk penyelesaian secara hukum yang kita ketahui dari Propam Polda Papua sudah turun, dan POMnya sudah turun, dan Komnas Ham juga sudah turun, yang akan dibantu dengan Aktifis Ham Jayawijaya Theo Hesegem,”kata Bupati Yahukimo
semua itu akan kasi jalan dan saling tukar informasi, siapa yang menjadi saksi nantinya, namun Didimus juga berpesan kepada masyarakat juga jadi saksi, apa yang telah dibicarakan di Reskrim itu yang akan dibuktikan di Pengadilan,
“jadi kalau masyarakat minta proses hukum tapi tidak mau menjadi saksi atau bersifat terbuka, kemudian polisi datang untuk minta jadi saksi tapi karena takut akhirnya lari dan tidak mau berikan keterangan, kalau begini kita bicara tapi tidak bisa melihat hasil akhir,”kata Didimus
Ia memastikan keterangan yang diberikan pada Reskrim itu akan di Uji di Kejaksaan dan akan diputuskan di pengadilan, oleh karena itu masyarakat harus bisa memberikan keterangan sebab masalah ini dalam sekejap mata 11 orang meninggal dunia
“saya ingin agar masyarakat juga bisa bersikap terbuka untuk memberikan keterangan atau menjadi saksi apabila diminta oleh Kepolisian, dalam proses hukum Kerusuhan Sinakma kemarin, sehingga masalah ini diselesaikan sesuai dengan apa yang disepakati dan memberikan kepuasan bagi keluarga Korban,”tutupnya. (jo/wen)
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…