Categories: BERITA UTAMA

Isteri Pencuri Emas Akan Dipanggil Polisi

Iptu Jahja Rumra ( FOTO : Dokumen)

JAYAPURA- Dalam waktu dekat, Satuan Reskrim Polres Jayapura akan memanggil isteri dari  salah satu penjual ikan di Pasar Hamadi berinisial HM (41) yang diduga pelaku pencurian 1 Kilogram emas dengan harga Rp 650 juta di lokasi kebakaran, di Jalan Setiapura II, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Senin (29/7).

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menerangkan, pemanggilan isteri HM sebagai saksi atas tindak kejahatan yang dilakukan suaminya itu. “Dalam waktu dekat isterinya akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkembangan pencurian 1 Kilogram emas,” ucap Iptu Jahja saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (2/8).

Dari hasil pemeriksaan terhadap isteri pelaku maka akan dikaitkan dengan keterangan suaminya, setelah itu pihak Kepolisian mendalaminya apakah memenuhi unsur pidana atau tidak terkait dengan keterlibatan isteri pelaku.

Dalam kasus ini lanjut Jahja, baru dua saksi yang  telah dimintai keterangan yakni H Ismail selaku pemilik Toko Senang dan pelaku sendiri.

“Pelaku sendiri sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Jayapura Kota, kasusnya sementara dalam proses penyidikan dan dan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk emas belum sempat dijual,   masih ada di  Polres Jayapura Kota sebagai barang bukti,” tuturnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal  363 ayat 1 ke2 KUHP dengan ancaman  hukuman 7 tahun penjara.

Sekedar diketahui, pria 41 tahun tersebut diketahui mencuri Emas di Toko Senang milik H. Ismail saat orang sedang sibuk menyelamatkan barang berharga milik mereka. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi  nomor : LP/ 665/VII/2019/papua/ res jayapura kota, tanggal 30 Juli 2019. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

5 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

13 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

14 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

16 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

17 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

18 hours ago