“Kita minta pihak BPN agar transparan terkait prosedur untuk pembuatan sertifikat. Berapa lama prosesnya, biayanya berapa dan harus ada sosialisasi,”harapnya. Agustina juga meminta pihak BPN agar tidak menipu masyarakat dengan alasan yang tidak jelas. “Saya sendiri ada urus sertifikat tanah, kami ke BPN tetapi diputar-putar dan sampai hari ini tidak dilayani baik,”terang Agustina.
Agustina berharap Pemerintah Kota Jayapura perlu melakukan intervensi kepada pihak BPN, agar masyarakat yang mau mengurus sertifikat tidak dipersulit. “Jangan karena kita masyarakat kecil tidak mau dilayani, nanti kalau mereka yang datang orang berduit itu dilayani cepat. BPN harus profesional dan jujur dalam menjalankan tugas mereka. Jangan kami masyarakat jadi korban,”tutup Agustina. (ans/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…