“Kita minta pihak BPN agar transparan terkait prosedur untuk pembuatan sertifikat. Berapa lama prosesnya, biayanya berapa dan harus ada sosialisasi,”harapnya. Agustina juga meminta pihak BPN agar tidak menipu masyarakat dengan alasan yang tidak jelas. “Saya sendiri ada urus sertifikat tanah, kami ke BPN tetapi diputar-putar dan sampai hari ini tidak dilayani baik,”terang Agustina.
Agustina berharap Pemerintah Kota Jayapura perlu melakukan intervensi kepada pihak BPN, agar masyarakat yang mau mengurus sertifikat tidak dipersulit. “Jangan karena kita masyarakat kecil tidak mau dilayani, nanti kalau mereka yang datang orang berduit itu dilayani cepat. BPN harus profesional dan jujur dalam menjalankan tugas mereka. Jangan kami masyarakat jadi korban,”tutup Agustina. (ans/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa usaha ikan assar milik masyarakat akan menjadi salah…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura…
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…