

Ketua KPU Papua, Theodorus Kosay
JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 11 kabupaten di Provinsi Papua, mempersiapkan diri untuk memulai semua tahapan dalam pelaksanaan Pilkada di Papua. Untuk tahun ini di Papua ada 11 kabupaten yang akan menggelar pesta demokrasi.
Meski diyakini tidak sama seperti sebelumnya namun antusias para kandidat tetap tinggi. Masing – masing bakal calon mulai mempersiapkan diri, memetakan semua kekuatan melihat peluang termasuk melobi partai.
Untuk KPU Papua sendiri hanya membantu dalam hal supervisi, menggelar bimtek, maupun monitoring. Ini dalam rangka penguatan kapasitas dan memberi pemahaman yang lebih baik terhadap kinerja komisioner KPU di tingkat kabupaten. Untuk jadwal tahapannya sendiri KPU Papua tetap melakukan monitoring guna memastikan pesta demokrasi di 11 kabupaten ini bisa berjalan lancar hingga penetapan.
“Tugas kami hanya itu, memberi penguatan, pembekalan dan pemahaman yang baik agar dalam penyelenggaraan nanti semua situasi sudah bisa dipahami dan sekalipun ada kendala itu bisa dituntaskan,” kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kosay melalui ponselnya, Rabu (1/7).
Untuk penjadwalannya sendiri dimulai dari pendaftaran pasangan calon pada tangga 4-6 September 2020 kemudian pada 23 September barulah pengumuman pasangan calon. Nantinya setelah masa perbaikan selesai barulah dilakukan penetapan.
Masa kampanye sendiri akan dilakukan pada 26 September-5 Desember atau 71 hari dan kampanye Pilkada tahun ini dipastikan berbeda dibanding sebelumnya. Alasannya jelas karena pandemi Covid-19. “Jadi jika mau kampanye harus dilakukan dengan pertemuan terbatas, tatap muka atau dialog. Ada juga penyebaran bahan kampanye dan pemasangan APK. Setelah itu nantinya dilakukan debat publik terbuka antar paslon dan paslon juga boleh melakukan kampanye lewat media massa dan itu diberikan waktu mulai 22 November – 5 Desember hingga diberlakukan masa tenang pada 6-8 Desember,” jelasnya.
Setelah ini nantinya pada 9 Desember barulah dilakukan pencoblosan. Dan pada tanggal 13-17 Desember menjadi waktu untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota termasuk dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilih. “ Saat ini kami masuk dalam verifikasi faktual bakal pasangan perseorangan dan kami mengecek dukungan apakah memenuhi syarat atau tidak,” sambung Kosay.
Disinggung apakah dari 11 kabupaten ada potensi muncul pasangan tunggal, kata Kosay hal tersebut bisa saja. “Semua masih memungkinkan dan ini kembali ke partai politik. Jika partai menyatakan memberikan dukungan maka KPU hanya mengakomodir termasuk jika bakal calon tersebut bisa mengambil seluruh partai ya sah – sah saja. Ini kembali ke internal partai namun yang jelas hingga kini belum ada yang ditetapkan,” pungkasnya. (ade/nat)
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…