Categories: BERITA UTAMA

Pleno Penetapan Anggota MRPS Ricuh

MERAUKE – Pleno penetapan Anggota Majelis Rapat Papua Selatan (MRPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota MRPS di Hotel  Carrein,   Rabu (31/5) malam berlangsung ricuh.

Hal ini terjadi, karena sebagian dari peserta tersebut terutama dari Mappi dan Merauke tidak terima dengan nama-nama  yang ditetapkan sebagai  calon terpilih tersebut. Salah satu calon dari Merauke yang namanya  tidak masuk dalam daftar yang ditetapkan  sempat membanting meja depan  kegiatan. Bahkan ada juga yang sempat mendapat bogem mentah.

Maria Gorreti Dibangga,  Unsur Perempuan dari Kabupaten Mappi  yang namanya tidak masuk sebagai calon yang ditetapkan mengaku sangat kecewa dengan tahapan yang dilaksanakan oleh panitia. Karena menurutnya, tahapan tidak berjalan baik verifikasi berkas dan tahapan selanjuutnya.

‘’Terakhir keputusan dari Panpil Kabupaten Mappi yang mana kami unsur  perempuan diserahkan kembali ke Panpil Provinsi. Dua hari kemudian, ternyata sudah ada rekomendasi. Yang menjadi pertanyaan, rekomendasi  dari unsur adat dan perempuan dari mana. Pergub sangat jelas, sehingga saya merasa kecewa.

Karena kami unusr perempuan ini bukan direkomendasikan oleh lembaga perempuan. Sangat disayangkan, unsur perempuan yang terpilih dari Mappi  direkomendasikan unsur adat dan panitia, sehingga kami merasa dirugikan dan tidak ada keadilan,’’ katanya.

Menurut dia, pihaknya hadir di Merauke untuk mencari keadilan kepada Panpil dan Pemerintah yang membackup seleksi  MRP. Dia berharap ada perubahan untuk dilakukan revisi atau dilakukan seleksi ulang.  Maria Goretti mengungkap unsur perempuan yang terpilih dari Mappi  adalah orang Mappi  yang tidak berdomisili di Mappi.

‘’Mereka sudah diketahui hanya menggunakan KTP sementara tapi ditetapkan. Saya dari unsur perempuan, saya mempunyai  KTP Mappi, aktif dalam kegiatan perempuan, berdomisili di Mappi tapi tidak ada nama. Saya minta keadilan,’’  tandasnya.

  Dominikus Cambu, salah satu Panpil Kabupaten Merauke mengaku mempersoalkan  terkait dengan hasil keputusan seleksi kabupaten. ‘’Kita sudah buat daftar tetap, daftar tunggu, kemudian perwakilan perempuan dan perwakilan adat. Tugas kewenangan kami untuk menetapkan dan meneruskan ke panitia provinsi. Panitia Provinsi hanya tahu mengevaluasi dan menetapkan. Jadi tidak merubah-rubah hasil dari 4 kabupaten ini,’’ jelasnya.(ulo/wen)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

1 day ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago