Site icon Cenderawasih Pos

Kelompok Masyarakat Jangan Dibenturkan

Anthon Raharusun (FOTO:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura mengingatkan aparat untuk mengkaji mereka yang mengatasnamakan Kelompok Nusantara. Sebab, dikhawatirkan kelompok tersebut dibentuk untuk sebuah perlawanan terhadap kelompok lainnya.

“Jangan sampai kelompok ini dibentuk untuk kepentingan sebuah perlawanan, ini sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/1) kemarin.

Raharusun berharap, kelompok masyarakat jangan dibenturkan. Kalau pun ada yang membentuk kelompok ini, maka harus diarahkan agar tidak menimbulkan gesekan antara  OAP dan non OAP.

“Yang dikhwatirkan, kelompok masyarakat nusantara akan melihat orang Papua sebagai kelompok perlawanan dan ini tidak boleh terjadi, kalau itu terjadi akan menimbulkan suatu gejolak yang akan merugikan orang banyak,” bebernya.

Ia berharap, kelompok yang ada tidak terprovokasi dengan isu-isu yang akan menimbulkan permasalahan baru hingga mengakibatkan benturan antara kelompok satu dan kelompok lainnya.

“Kelompok apa pun yang ada di atas tanah Papua harus menjaga persatuan dan kerukunan, hidup saling berdampingan, mengasihi satu dan lainnya,” tegasnya.

Dikatakan Raharusun, tak boleh ada pembiaraan. Sehingga itu, aparat diminta untuk melakukan pendekatan dan harus tegas sebelum menjadi bom waktu suatu saat nanti.

“Kita berharap Papua menjadi tanah yang damai untuk semua orang yang hidup di atas tanah ini, karena itu kita harus hidup secara berdampingan dengan siapapun. Entah dia suku, agama dan ras apa  pun harus mendapat perlakuan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi antar sesama warga baik non OAP maupun OAP, “ pintanya.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang menamakan diri sebagai masyarakat nusantara bisa menahan diri. Sebagaimana kata Raharusun, kemunculan kelompok masyarakat Nusantara ini sebagai bentuk pertahanan lantaran belajar dari kasus tahun 2019 silam.

“Memang pertahanan masyarakat itu perlu kita lakukan dalam kondisi tertentu, tetapi  kemudian jangan memanfaatkan keberadaan daripada kelompok ini untuk kemudian menyerang kelompok yang lain,” ungkapnya.

Namun demikian lanjut Anthon, kelompok determinan juga diminta tidak menyerang fasilitas umum atau orang perorang yang sebenarnya mereka tidak mengerti tentang apa yang terjadi.

“Yang paling penting adalah ketegasan daripada aparat, harus bisa menyeret mereka ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang dilakukan. Termasuk kejadian pembakaran ruko di Waena kemarin, aparat harus mencari dan menemukan dalang atau otak pelaku dibalik pembakaran maupun pengerusakan fasilitas yang dilakukan kemarin itu sangat menyesalkan,” terangnya.

“Kita ingin hidup damai di atas tanah ini, oleh karena itu kelompok-kelompok yang ada  harus lebih banyak melakukan hal hal  positif untuk kepentingan masyarakat atupun kelompoknya. Jangan malah membentuk kelompok  masyarakat  paguyuban atau kelompok nusantara sebagai  bentuk perlawanan terhadap  masyarakat yang ada di Papua,” kata Anthon.

Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi di atas tanah ini untuk siapapun. Harus hidup damai berdampingan dalam kemajemukan kebhinekaan.

“Kita harus jaga Jangan membuat benturan saya khawatir jika kelompok masyarakat nusantara menjadi besar ini bisa terjadi perlwanan yang menurut saya sudah dikendalikan oleh aparat keamanan,” ungkapnya.

“Jangan hidup dengan saling menghakimi di atas tanah ini, dan aparat keamanan harus mampu memberikan perlindungan keamanan kepada masyarakat di Papua,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version