

Anthon Raharusun (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura mengingatkan aparat untuk mengkaji mereka yang mengatasnamakan Kelompok Nusantara. Sebab, dikhawatirkan kelompok tersebut dibentuk untuk sebuah perlawanan terhadap kelompok lainnya.
“Jangan sampai kelompok ini dibentuk untuk kepentingan sebuah perlawanan, ini sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/1) kemarin.
Raharusun berharap, kelompok masyarakat jangan dibenturkan. Kalau pun ada yang membentuk kelompok ini, maka harus diarahkan agar tidak menimbulkan gesekan antara OAP dan non OAP.
“Yang dikhwatirkan, kelompok masyarakat nusantara akan melihat orang Papua sebagai kelompok perlawanan dan ini tidak boleh terjadi, kalau itu terjadi akan menimbulkan suatu gejolak yang akan merugikan orang banyak,” bebernya.
Ia berharap, kelompok yang ada tidak terprovokasi dengan isu-isu yang akan menimbulkan permasalahan baru hingga mengakibatkan benturan antara kelompok satu dan kelompok lainnya.
“Kelompok apa pun yang ada di atas tanah Papua harus menjaga persatuan dan kerukunan, hidup saling berdampingan, mengasihi satu dan lainnya,” tegasnya.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…
emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus melakukan berbagai untuk memprimosikan keunggulan-keunggalan sektor pariwisata. Kali ini adalah…
Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada angka capaian, tetapi juga mencakup aspek tata kelola,…
Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan bantuan logistik bencana meluap air Danau Sentani, banjir dan longsor bagi…