

Anthon Raharusun (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura mengingatkan aparat untuk mengkaji mereka yang mengatasnamakan Kelompok Nusantara. Sebab, dikhawatirkan kelompok tersebut dibentuk untuk sebuah perlawanan terhadap kelompok lainnya.
“Jangan sampai kelompok ini dibentuk untuk kepentingan sebuah perlawanan, ini sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/1) kemarin.
Raharusun berharap, kelompok masyarakat jangan dibenturkan. Kalau pun ada yang membentuk kelompok ini, maka harus diarahkan agar tidak menimbulkan gesekan antara OAP dan non OAP.
“Yang dikhwatirkan, kelompok masyarakat nusantara akan melihat orang Papua sebagai kelompok perlawanan dan ini tidak boleh terjadi, kalau itu terjadi akan menimbulkan suatu gejolak yang akan merugikan orang banyak,” bebernya.
Ia berharap, kelompok yang ada tidak terprovokasi dengan isu-isu yang akan menimbulkan permasalahan baru hingga mengakibatkan benturan antara kelompok satu dan kelompok lainnya.
“Kelompok apa pun yang ada di atas tanah Papua harus menjaga persatuan dan kerukunan, hidup saling berdampingan, mengasihi satu dan lainnya,” tegasnya.
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…